Kabarminang- Polisi menangkap tiga pria terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Lubuk Kilangan, Padang. Penangkapan dilakukan setelah video aksi mereka viral di media sosial.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Komisaris Polisi Sosmedya, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (02/09/2025). Ketiga pelaku diketahui bernama Riko, Indra, dan Agus. Saat ditangkap, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu dalam paket kecil dari tangan mereka.
“Terkait pelanggaran yang dilakukan, kami masih melakukan pendalaman. Ketiga pelaku masih diperiksa di Mapolsek Lubuk Kilangan,” katanya kepada Sumbarkita.id.
Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehari-hari, mereka beraktivitas di sekitar Pasar Bandar Buat dan kerap berperan sebagai juru parkir. Namun, mereka juga kerap meminta uang kepada para pedagang, terutama pedagang perempuan.
“Nominal pungli yang diminta berkisar Rp5.000. Jika diberikan Rp2.000, para pelaku tetap memaksa meminta tambahan. Pelaku sudah sering meminta uang kepada kedai dan pedagang. Saksi dan korban juga sudah banyak melapor,” ujarnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan laporan korban, beberapa pedagang memilih memberikan uang agar tidak terjadi keributan. Uang hasil pungli digunakan para pelaku untuk bersenang-senang.
Terlibat Kasus Narkotika
Selain mengusut kasus pungli, polisi kini juga fokus pada dugaan penyalahgunaan sabu-sabu. Ketiganya terancam dijerat pasal tindak pidana narkotika.