Selasa, September 2, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga Pelaku Pungli di Padang Ditangkap Polisi, Sabu-Sabu Ikut Diamankan

Dharma Harisa
Selasa, 2 September 2025 17:40
in Hukum & Kriminal
Tiga pelaku pungli di Padang bernama Riko, Indra, dan Agus ditangkap polisi. Foto: Polsek Lubuk Kilangan

Tiga pelaku pungli di Padang bernama Riko, Indra, dan Agus ditangkap polisi. Foto: Polsek Lubuk Kilangan


Kabarminang- Polisi menangkap tiga pria terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Lubuk Kilangan, Padang. Penangkapan dilakukan setelah video aksi mereka viral di media sosial.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Komisaris Polisi Sosmedya, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (02/09/2025). Ketiga pelaku diketahui bernama Riko, Indra, dan Agus. Saat ditangkap, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu dalam paket kecil dari tangan mereka.

“Terkait pelanggaran yang dilakukan, kami masih melakukan pendalaman. Ketiga pelaku masih diperiksa di Mapolsek Lubuk Kilangan,” katanya kepada Sumbarkita.id.

Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehari-hari, mereka beraktivitas di sekitar Pasar Bandar Buat dan kerap berperan sebagai juru parkir. Namun, mereka juga kerap meminta uang kepada para pedagang, terutama pedagang perempuan.

“Nominal pungli yang diminta berkisar Rp5.000. Jika diberikan Rp2.000, para pelaku tetap memaksa meminta tambahan. Pelaku sudah sering meminta uang kepada kedai dan pedagang. Saksi dan korban juga sudah banyak melapor,” ujarnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan laporan korban, beberapa pedagang memilih memberikan uang agar tidak terjadi keributan. Uang hasil pungli digunakan para pelaku untuk bersenang-senang.

Terlibat Kasus Narkotika

Selain mengusut kasus pungli, polisi kini juga fokus pada dugaan penyalahgunaan sabu-sabu. Ketiganya terancam dijerat pasal tindak pidana narkotika.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: padangPelaku Pungli di Padang Ditangkap PolisiPungli di Padang

Berita Terkait

Polisi Amankan 4 Pelajar Diduga Hendak Lakukan Provokasi Saat Demonstrasi di DPRD Sumbar

Polisi Amankan 4 Pelajar Diduga Hendak Lakukan Provokasi Saat Demonstrasi di DPRD Sumbar

2 September 2025
Besok Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin

Besok Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin

2 September 2025
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Digelar Besok

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Digelar Besok

2 September 2025
Gelapkan Motor Majikan, Perempuan Asal Padang Panjang Diringkus Polisi

Gelapkan Motor Majikan, Perempuan Asal Padang Panjang Diringkus Polisi

1 September 2025
2 Terduga Pengedar di Solok Selatan Ditangkap, 16,6 Gram Sabu-Sabu Disita

2 Terduga Pengedar di Solok Selatan Ditangkap, 16,6 Gram Sabu-Sabu Disita

1 September 2025
Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Next Post
Bupati Padang Pariaman Terima Aspirasi Masyarakat Soal Ganti Rugi Tarok City

Bupati Padang Pariaman Terima Aspirasi Masyarakat Soal Ganti Rugi Tarok City

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.