Selasa, November 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

Holy Adib
Selasa, 03 November 2026 | 19:23
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan seorang pria di Markas Polres Pasaman Barat pada Minggu (1/11/2026) karena diduga mencabuli bocah perempuan. Foto: Polres Pasaman Barat

Polisi menahan seorang pria di Markas Polres Pasaman Barat pada Minggu (1/11/2026) karena diduga mencabuli bocah perempuan. Foto: Polres Pasaman Barat

Share on FacebookShare on Twitter

Agung mengatakan bahwa korban langsung mengadu kepada ibunya saat tiba di rumah.

Setelah mendengar cerita korban, kata Agung, ibu korban memeriksa tubuh anaknya. Ia menyebut bahwa sang ibu mendapati luka memar pada salah satu bagian tubuh korban.

Agung mengutarakan bahwa ibu dan ayah korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan perbuatan terduga pelaku terhadap korban. Di hadapan keluarga dan warga setempat, terduga pelaku mengaku telah mencabuli korban.

Sesudah terduga pelaku mengaku, kata Agung, warga dan keluarga korban mengantarkan pria tersebut ke Markas Polres Pasaman Barat.

Perihal penanganan kasus itu, Agung mengatakan bahwa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat telah menerbitkan surat perintah penyidikan, memeriksa ibu korban sebagai pelapor, meminta keterangan saksi-saksi, dan meminta keterangan korban. Selain itu, pihaknya memvisum korban.

“Penyidik menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Pasaman Barat dan psikolog untuk memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami korban,” ujar Agung.

Agung menambahkan bahwa pihaknya sudah menetapkan IS sebagai tersangka. Pihaknya menjerat pria tersebut dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita Pasaman BaratKasus Kriminal SumbarKasus PencabulanKejahatan Seksualkekerasan seksual terhadap anakkriminal Sumatera BaratPasaman Baratpelecehan seksual anakpenanganan kasus pencabulanPencabulan Anakpencabulan anak di Pasaman Baratperlindungan anakPolres Pasaman Barattersangka pencabulanUnit PPA
ShareTweetPin

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

3 November 2026
Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

3 November 2026
Pria di Tanah Datar Bobol Rumah Nenek, Uang dan Emas Rp45 Juta Dipakai Liburan dengan Pacar

Pria di Tanah Datar Bobol Rumah Nenek, Uang dan Emas Rp45 Juta Dipakai Liburan dengan Pacar

3 November 2026
Curi Motor Terparkir di Garasi Rumah, Pria Asal Pariaman Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Garasi Rumah, Pria Asal Pariaman Diringkus Polisi

3 November 2026
Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026
Curi Uang Kotak Amal di 12 Masjid dan Musala di Agam, Dua Orang Ditangkap, 1 Pelaku Remaja

Curi Uang Kotak Amal di 12 Masjid dan Musala di Agam, Dua Orang Ditangkap, 1 Pelaku Remaja

2 November 2026
Next Post
Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

3 November 2026

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

3 November 2026

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

3 November 2026

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

3 November 2026

Antusiasme Mudik Tinggi, Lion Group Dominasi Penerbangan Tambahan ke Padang Jelang Lebaran

Arus Penumpang BIM Turun pada September 2026, Keberangkatan dan Kedatangan Sama-Sama Melemah

3 November 2026

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 12 Rumah Rusak dan 10 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen

Ancaman Banjir dan Longsor Berulang, Sumbar Diminta Benahi Tata Ruang

3 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.