Selasa, Juli 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Pasutri Bakar Pegawai Koperasi di Limapuluh Kota Divonis Penjara

M. Farhan Faridho
Kamis, 19 Desember 2024 18:23
in Hukum & Kriminal
Sidang penetapan vonis terhadap pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Limapuluh Kota.

Sidang penetapan vonis terhadap pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Limapuluh Kota.


Kabarminang.comĀ  – Tersangka pasangan suami istri (pasutri) pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pegawai koperasi di Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya divonis penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati.

Hakim Ketua PN Tanjung Pati, Neli Gusti Ade menyampaikan bahwa kedua pelaku mendapatkan vonis penjara yang berbeda. Sang istri berinisial YE divonis selama 9 tahun penjara, sementara itu, sang suami berinisial RN divonis 15 tahun penjara.

Hukuman vonis penjara ini diterima oleh suami korban bernama Andi. Menurutnya, keputusan PN Tanjung Pati sudah adil.

“Terima kasihkepada hakim PN Tajnung Pati telah memberikan hukuman kepada kedua pelaku,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pasutri, Gunaryadi sedang menimbang untuk banding ke tingkat Pengadilan Tinggi.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita inisial F (42) yang sebelumnya dilaporkan hilang pada 26 Juni 2024 lalu, ditemukan pada Rabu malam (3/7) oleh warga dengan keadaan tinggal kerangka dalam semak-semak di kawasan Jorong Dangung-Dangung, Nagari Guguak VIII Koto.

F dihabisi menggunakan cangkul, lalu tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke tempat sampah kemudian dibakar hingga hanya menyisakan tulang belulang.

Motif pembunuhan diketahui karena pelaku dililit hutang koperasi, sehingga nekat menghabisi nyawa F. Keseharian korban F merupakan seorang yang bekerja menagih utang sebuah koperasi.


Tags: Limapuluh KotaPegawai Koperasi Dibakar

Berita Terkait

Polisi Tangkap 14 Terduga Penambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 14 Terduga Penambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

14 Juli 2025
Pemulung di Payakumbuh Tewas Ditabrak BWM, Pengemudi Jadi Tersangka

Pemulung di Payakumbuh Tewas Ditabrak BWM, Pengemudi Jadi Tersangka

14 Juli 2025
Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja di Padang Ditangkap Polisi

13 Juli 2025
62 Sepeda Motor di Payakumbuh Disita Polisi, Terindikasi untuk Balap Liar

62 Sepeda Motor di Payakumbuh Disita Polisi, Terindikasi untuk Balap Liar

13 Juli 2025
Modus Pura-pura Jadi Anggota Marinir, Pemuda di Padang Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kos

Modus Pura-pura Jadi Anggota Marinir, Pemuda di Padang Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kos

13 Juli 2025
Gadaikan Motor Demi Judol, Pria di Padang Buat Laporan Palsu Pembegalan

Gadaikan Motor Demi Judol, Pria di Padang Buat Laporan Palsu Pembegalan

13 Juli 2025
Next Post
Pemko Terus Upayakan Penanggulangan Kemiskinan di Padang Panjang

Pemko Terus Upayakan Penanggulangan Kemiskinan di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

10 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

11 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata PolisiĀ 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata PolisiĀ 

9 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

10 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

Ā© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

Ā© 2025 KabarMinang.com.