Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Pasutri Bakar Pegawai Koperasi di Limapuluh Kota Divonis Penjara

M. Farhan Faridho
Kamis, 19 Desember 2024 18:23
in Hukum & Kriminal
Sidang penetapan vonis terhadap pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Limapuluh Kota.

Sidang penetapan vonis terhadap pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Limapuluh Kota.


Kabarminang.com  – Tersangka pasangan suami istri (pasutri) pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pegawai koperasi di Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya divonis penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati.

Hakim Ketua PN Tanjung Pati, Neli Gusti Ade menyampaikan bahwa kedua pelaku mendapatkan vonis penjara yang berbeda. Sang istri berinisial YE divonis selama 9 tahun penjara, sementara itu, sang suami berinisial RN divonis 15 tahun penjara.

Hukuman vonis penjara ini diterima oleh suami korban bernama Andi. Menurutnya, keputusan PN Tanjung Pati sudah adil.

“Terima kasihkepada hakim PN Tajnung Pati telah memberikan hukuman kepada kedua pelaku,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pasutri, Gunaryadi sedang menimbang untuk banding ke tingkat Pengadilan Tinggi.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita inisial F (42) yang sebelumnya dilaporkan hilang pada 26 Juni 2024 lalu, ditemukan pada Rabu malam (3/7) oleh warga dengan keadaan tinggal kerangka dalam semak-semak di kawasan Jorong Dangung-Dangung, Nagari Guguak VIII Koto.

F dihabisi menggunakan cangkul, lalu tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke tempat sampah kemudian dibakar hingga hanya menyisakan tulang belulang.

Motif pembunuhan diketahui karena pelaku dililit hutang koperasi, sehingga nekat menghabisi nyawa F. Keseharian korban F merupakan seorang yang bekerja menagih utang sebuah koperasi.


Tags: Limapuluh KotaPegawai Koperasi Dibakar

Berita Terkait

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

9 Juni 2026
Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

9 Juni 2026
Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

9 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

8 Juni 2026
Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

7 Juni 2026
Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman, Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang

Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman, Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang

7 Juni 2026
Next Post
Pemko Terus Upayakan Penanggulangan Kemiskinan di Padang Panjang

Pemko Terus Upayakan Penanggulangan Kemiskinan di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.