Kamis, Mei 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tapian Tabiang Barasok, Objek Wisata Baru di Kota Bukittinggi Resmi Dibuka

Juni Fitra Yenti
Minggu, 22 Desember 2024 17:41
in Kota Bukittinggi

Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah meresmikan objek wisata baru Tapian Tabiang Barasok. Destinasi ini dibuka untuk umum mulai Minggu, 22 Desember 2024.

Objek wisata Tapian Tabiang Barasok berada di Kelurahan Bukik Apik Puhun Kecamatan Guguak Panjang. Destinasi ini diprediksi menjadi salah satu magnet wisatawan untuk datang ke Kota Bukittinggi.

Dari lokasi ini wisatawan bisa menikmati pemandangan alam ngarai sekaligus gunung yang asri dan megah. Menghadap langsung ke Ngarai Sianok, dengan latar belakang Gunung Singgalang dan hamparan hijau Bukik Barisan menjadi daya tarik destinasi alam satu ini.

Objek wisata ini berjarak sekitar 3 kilometer dari pusat kota dan menawarkan pemandangan alam ngarai yang asri dan menawan.

Pemko Bukittinggi menyatakan bahwa keberadaan Tapian Tabiang Barasok merupakan upaya dari masyarakat Bukik Apik Puhun bersama pemerintah kota untuk mengembangkan pariwisata yang lebih terintegrasi.

“Kami ingin wisata tidak hanya terpusat di satu titik saja. Tapian Tabiang Barasok adalah salah satu contoh bagaimana kita memperluas potensi wisata ke berbagai kelurahan di Bukittinggi,” ujar Wali Kota Erman Safar, dikutip dari rri.co.id.

Menurutnya objek wisata yang digarap oleh masyarakat sekitar ini diyakini akan menjadi magnet bagi wisatawan, terutama mereka yang ingin menikmati keindahan alam dan sejarah yang dimiliki Bukittinggi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Tapian Tabiang Barasok

Berita Terkait

Wali Kota Ramlan Nurmatias Hadiri Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi-Agam Tahun 2025

Wali Kota Ramlan Nurmatias Hadiri Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi-Agam Tahun 2025

12 Mei 2025
Wakil Wali Kota Ibnu Asis Hadiri Tabligh Akbar BKMT se-Bukittinggi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNP, Bahas KKL

10 Mei 2025
Pemko Bukittinggi Apresiasi Wisuda Tahfidz Perdana SDN 08 Kubu Tanjung

Pemko Bukittinggi Apresiasi Wisuda Tahfidz Perdana SDN 08 Kubu Tanjung

8 Mei 2025
Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi Masuk dalam Strategi Pembangunan Prioritas

Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi Masuk dalam Strategi Pembangunan Prioritas

5 Mei 2025
Wali Kota Ramlan Nurmatias Pimpin Apel Perdana, Minta ASN Pemko Bukittinggi Profesional Layani Warga

Wali Kota Bukittinggi Minta Kewenangan Pengelolaan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

4 Mei 2025
Wali Kota Ramlan Nurmatias Pimpin Apel Perdana, Minta ASN Pemko Bukittinggi Profesional Layani Warga

Pemko Bukittinggi Luncurkan Program Prioritas Pendidikan di Peringatan Hardiknas 2025

3 Mei 2025
Next Post
Pemko Berkomitmen Jadikan Bukittinggi Kota Terfavorit Dikunjungi di Indonesia

Destinasi-destinasi Wisata Terbaik di Sumbar untuk Liburan Nataru 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Ditahan Persik 1-1, Langkah Semen Padang Tertunda Bertahan di Liga 1

Ini Syarat Semen Padang Selamat dari Degradasi Liga 1 2024/2025

19 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Penjelasan Singkat Tentang Danantara, Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan Singkat Tentang Danantara, Kelebihan dan Kekurangannya

24 Februari 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.