Honorarium Legislasi: Rp 8.461.000
Honorarium Pengawasan: Rp 8.461.000
Honorarium Anggaran: Rp 8.461.000
Subtotal: Rp 57.433.000
Total bruto penghasilan kini berada di angka Rp 74.210.680. Setelah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15% atau Rp 8.614.950, take home pay bersih yang diterima anggota DPR adalah sekitar Rp 65.595.730 per bulan.
Pemangkasan ini dianggap sebagai langkah awal DPR untuk memperbaiki citra di mata publik, menyusul tekanan masyarakat terhadap transparansi dan efisiensi anggaran negara.
halaman 2 dari 2
















