Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Konten Bermuatan Sensualitas Marak di Media Sosial, Anak Berpotensi Terpapar

Redaksi
Minggu, 26 April 2026 11:16
in Nasional
Kantor KPAI. Foto: KPAI

Kantor KPAI. Foto: KPAI


Kabarminang — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti beredarnya konten audio dan video bermuatan sensualitas yang viral di media sosial, khususnya pada platform berbasis video pendek. Konten tersebut dinilai berpotensi terpapar luas kepada anak dan tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka. KPAI memandang fenomena ini sebagai bagian dari tantangan perlindungan anak di ruang digital yang semakin kompleks. Tingginya viralitas konten membuat anak berpotensi mengakses, meniru, bahkan memproduksi ulang konten yang tidak sesuai usia.

“Kami melihat adanya potensi paparan terhadap anak yang cukup tinggi, baik melalui fitur distribusi konten seperti for you page maupun tren penggunaan ulang audio dalam berbagai video. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, dikutip dari KPAI.go.id pada Minggu (26/4/2026).

KPAI menilai bahwa paparan dini terhadap konten bermuatan sensual dapat berdampak pada pembentukan persepsi dan perilaku anak yang belum sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Selain itu, terdapat risiko efek imitasi, di mana anak meniru gerakan atau ucapan yang beredar dalam konten tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPAI mendorong penguatan perlindungan anak di ruang digital melalui langkah-langkah berikut:

Pertama, meningkatkan pengawasan dan moderasi konten oleh platform digital, termasuk penerapan pembatasan usia (age restriction) serta pengurangan distribusi konten yang tidak sesuai bagi anak.

Kedua, memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak. Dalam hal ini, KPAI akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), serta pihak pembuat konten untuk mendorong pengelolaan konten yang lebih bertanggung jawab dan ramah anak.

Ketiga, mendorong peran aktif orang tua dan lingkungan dalam melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap aktivitas digital anak.

KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak turut menyebarluaskan atau menormalisasi konten yang tidak sesuai dengan usia anak. Respons publik yang tidak bijak justru dapat memperluas paparan dan berdampak pada anak.

“Kami mengajak semua pihak untuk melihat isu ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun ruang digital yang aman dan ramah anak, bukan sekadar merespons satu konten viral,” tutur Aris.

Ke depan, KPAI akan terus melakukan pemantauan serta mendorong penguatan kebijakan dan literasi digital sebagai langkah preventif. Upaya ini diharapkan dapat melindungi anak dari paparan konten yang berisiko sekaligus memperkuat ekosistem perlindungan anak pada era digital.


Tags: bahaya konten viraldampak media sosial pada anakedukasi penggunaan media sosialefek imitasi anakekosistem digital ramah anakfor you page anakkeamanan anak di internetkeamanan digital anakkebijakan perlindungan anak onlineKementerian Komunikasi Digitalkonten sensual media sosialkonten tidak layak anakkontrol orang tua internetKPAI konten viralliterasi digital keluargamoderasi konten media sosialpembatasan usia internetpengawasan orang tua digitalpenyelenggara sistem elektronik PSEperlindungan anak digitalperlindungan anak Indonesiaplatform video pendek anakregulasi konten digital Indonesiarisiko paparan konten dewasatren konten viral 2026

Berita Terkait

BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sumbar Diminta Waspadai Kekeringan

BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sumbar Diminta Waspadai Kekeringan

11 Juni 2026
MUI Dorong Regulasi Khusus LGBT, Minta Sanksi Hukum Lebih Tegas

MUI Dorong Regulasi Khusus LGBT, Minta Sanksi Hukum Lebih Tegas

11 Juni 2026
Siap-Siap! Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada Juli 2027

9 Juni 2026
Viral Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Kejelasan Proyek yang Mangkrak 7 Bulan

Viral Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Kejelasan Proyek yang Mangkrak 7 Bulan

9 Juni 2026
Prabowo: Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Pendidikan Rakyat

Prabowo: Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Pendidikan Rakyat

7 Juni 2026
Sejumlah Pejabat Terseret Korupsi, Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Sering Mengingatkan

Sejumlah Pejabat Terseret Korupsi, Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Sering Mengingatkan

6 Juni 2026
Next Post
Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

Perempuan Korban KDRT di Pesisir Selatan Ngaku Sudah Tiga Kali Dianiaya Suaminya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.