Jumat, Juni 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setelah Disorot Publik, Segini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru: Total Rp65,59 Juta

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 6 September 2025 12:05
in Nasional

Kabarminang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menghentikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggotanya per 31 Agustus 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jumat (5/9), sebagai bagian dari respons atas 25 tuntutan rakyat yang belakangan disuarakan dalam berbagai aksi protes.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco. Ia menambahkan bahwa DPR juga telah menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk keperluan undangan kenegaraan.

Tak hanya itu, DPR juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tunjangan dan fasilitas anggota dewan, dengan rencana pemangkasan lanjutan dalam waktu dekat.

Sebelum pemangkasan, total penghasilan bruto anggota DPR dilaporkan mencapai hampir Rp 230 juta per bulan, termasuk berbagai tunjangan dan fasilitas seperti perumahan, listrik, telepon, dan transportasi. Namun, setelah penyesuaian, angka tersebut turun signifikan menjadi sekitar Rp 65 juta per bulan.

Berikut rincian penghasilan dan tunjangan terbaru anggota DPR setelah pemangkasan:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan:

Gaji Pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan Suami/Istri: Rp 420.000

Tunjangan Anak: Rp 168.000

Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan Beras: Rp 289.680

Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000

Subtotal: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional:

Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000

Tunjangan Kehormatan: Rp 7.187.000

Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Berita Terkait

BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sumbar Diminta Waspadai Kekeringan

BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sumbar Diminta Waspadai Kekeringan

11 Juni 2026
MUI Dorong Regulasi Khusus LGBT, Minta Sanksi Hukum Lebih Tegas

MUI Dorong Regulasi Khusus LGBT, Minta Sanksi Hukum Lebih Tegas

11 Juni 2026
Siap-Siap! Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada Juli 2027

9 Juni 2026
Viral Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Kejelasan Proyek yang Mangkrak 7 Bulan

Viral Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Kejelasan Proyek yang Mangkrak 7 Bulan

9 Juni 2026
Prabowo: Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Pendidikan Rakyat

Prabowo: Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Pendidikan Rakyat

7 Juni 2026
Sejumlah Pejabat Terseret Korupsi, Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Sering Mengingatkan

Sejumlah Pejabat Terseret Korupsi, Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Sering Mengingatkan

6 Juni 2026
Next Post
Video: Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman

Video: Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

8 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.