Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Ponsel Curian di Padang

Mengki Kurniawan
Selasa, 19 Mei 2026 17:34
in Hukum & Kriminal

Ranting kayu tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Doni Septian Saputra, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Polisi kemudian mendeteksi adanya upaya penjualan ponsel yang ciri-cirinya identik dengan milik korban.

“Kami mendeteksi adanya seseorang yang hendak menjual ponsel yang sangat identik dengan ciri-ciri milik korban,” ujarnya.

Untuk memastikan keberadaan pelaku, polisi bekerja sama dengan Panit Resmob Polda Sumbar melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Kami menggunakan strategi undercover buy atau menyamar sebagai pembeli untuk memancing pelaku keluar dari persembunyiannya,” kata Ipda Rio Fernando.

Setelah komunikasi dilakukan, pelaku akhirnya sepakat bertemu di depan Pegadaian Terandam untuk melakukan transaksi COD. Polisi yang telah bersiaga langsung menyergap pelaku saat tiba di lokasi.

“Begitu tersangka muncul di depan Pegadaian Terandam, tim gabungan langsung menyergapnya,” ujar Rio.

Saat diperiksa, nomor IMEI ponsel yang dibawa pelaku dicocokkan dengan data milik korban dan dipastikan identik.

Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Koto Tangah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain ponsel curian, polisi juga mengamankan ranting kayu yang digunakan untuk mengganjal jendela rumah korban.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian di lokasi lain.

Atas perbuatannya, tersangka YFS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita Sumbarpencurian ponsel Padang

Berita Terkait

Pledoi Dibacakan, Hitung Mundur Vonis Mati Terdakwa Mutilasi di Padang Pariaman Dimulai

Pledoi Dibacakan, Hitung Mundur Vonis Mati Terdakwa Mutilasi di Padang Pariaman Dimulai

19 Mei 2026
6 Bulan Menjabat, Kabid Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Beli Sabu-Sabu

6 Bulan Menjabat, Kabid Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Beli Sabu-Sabu

19 Mei 2026
Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

19 Mei 2026
Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

19 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

19 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Siram Anak dengan Air Panas, Pria di Padang Disebut di Bawah Pengaruh Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Next Post
Hadiri Wisuda Tahfiz SDIT Maarif, Wawako Padang Panjang Apresiasi Pendidikan Al-Qur’an

Hadiri Wisuda Tahfiz SDIT Maarif, Wawako Padang Panjang Apresiasi Pendidikan Al-Qur’an

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.