Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang PNS Samsat Solok Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Uangnya Dipakai untuk Bayar Utang

Qadri Hayatul
Selasa, 7 Juli 2026 12:41
in Hukum & Kriminal
Polisi menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. Foto: Polres Solok

Polisi menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. Foto: Polres Solok


Kabarminang — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. HG ditangkap usai memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polres Solok Kota pada Senin (6/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan korban inisial ZBO pada 25 Juni 2026. Korban sebelumnya meminta bantuan kepada HG untuk mengurus pembayaran pajak dan balik nama dua unit kendaraan karena yang bersangkutan bekerja di Kantor Samsat Kota Solok.

“Pada Agustus 2025, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp7,7 juta kepada HG. Dana itu terdiri atas Rp4 juta untuk pembayaran pajak dan balik nama mobil Suzuki Mega Carry bernomor polisi BA 8146 MP serta Rp3,7 juta untuk pembayaran pajak mobil Toyota Yaris bernomor polisi BA 1264 PA,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pada April 2026 berkas kendaraan tersebut dikembalikan kepada korban. Namun, korban tidak menerima bukti pembayaran pajak maupun bukti pengurusan balik nama kendaraan.

“Modusnya memanfaatkan jabatannya sebagai petugas Samsat untuk mengambil kepercayaan korban,” ujarnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan untuk pembayaran pajak dan diduga digunakan tersangka untuk membayar utang pribadi.

“Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka disebut beberapa kali menyampaikan alasan bahwa proses pengurusan berkas masih tertunda dengan dalih dokumen menyangkut di Padang. Padahal, selama sekitar delapan bulan, BPKB dan STNK milik korban hanya disimpan di laci meja kerja tersangka,” tuturnya.

Ia mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: dugaan penggelapan pajakhukum Sumatera Baratkasus hukum Sumbarkasus kriminal Solokkepolisian SumbarKota SolokPajak Kendaraan Bermotorpembayaran pajak kendaraanpenggelapan uang pajak kendaraanPNS Samsat SolokPolres Solok KotaSamsat SolokSumatera Barattindak pidana penggelapan

Berita Terkait

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

22 Juli 2026
Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

22 Juli 2026
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Next Post
Kisah Fathan, Bayi “Anak Kementerian” di Padang Pariaman yang Berjuang Melawan 5 Penyakit Sejak Lahir

Kisah Fathan, Bayi "Anak Kementerian" di Padang Pariaman yang Berjuang Melawan 5 Penyakit Sejak Lahir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.