Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang PNS Samsat Solok Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Uangnya Dipakai untuk Bayar Utang

Qadri Hayatul
Selasa, 7 Juli 2026 12:41
in Hukum & Kriminal
Polisi menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. Foto: Polres Solok

Polisi menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. Foto: Polres Solok


Kabarminang — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. HG ditangkap usai memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polres Solok Kota pada Senin (6/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan korban inisial ZBO pada 25 Juni 2026. Korban sebelumnya meminta bantuan kepada HG untuk mengurus pembayaran pajak dan balik nama dua unit kendaraan karena yang bersangkutan bekerja di Kantor Samsat Kota Solok.

“Pada Agustus 2025, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp7,7 juta kepada HG. Dana itu terdiri atas Rp4 juta untuk pembayaran pajak dan balik nama mobil Suzuki Mega Carry bernomor polisi BA 8146 MP serta Rp3,7 juta untuk pembayaran pajak mobil Toyota Yaris bernomor polisi BA 1264 PA,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pada April 2026 berkas kendaraan tersebut dikembalikan kepada korban. Namun, korban tidak menerima bukti pembayaran pajak maupun bukti pengurusan balik nama kendaraan.

“Modusnya memanfaatkan jabatannya sebagai petugas Samsat untuk mengambil kepercayaan korban,” ujarnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan untuk pembayaran pajak dan diduga digunakan tersangka untuk membayar utang pribadi.

“Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka disebut beberapa kali menyampaikan alasan bahwa proses pengurusan berkas masih tertunda dengan dalih dokumen menyangkut di Padang. Padahal, selama sekitar delapan bulan, BPKB dan STNK milik korban hanya disimpan di laci meja kerja tersangka,” tuturnya.

Ia mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: dugaan penggelapan pajakhukum Sumatera Baratkasus hukum Sumbarkasus kriminal Solokkepolisian SumbarKota SolokPajak Kendaraan Bermotorpembayaran pajak kendaraanpenggelapan uang pajak kendaraanPNS Samsat SolokPolres Solok KotaSamsat SolokSumatera Barattindak pidana penggelapan

Berita Terkait

2 Pria di Padang Curi Sepeda di Teras Rumah, Uang Penjualan Bakal Dipakai Foya-foya

2 Pria di Padang Curi Sepeda di Teras Rumah, Uang Penjualan Bakal Dipakai Foya-foya

22 Agustus 2026
Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

Hilang Lima Hari, Perempuan Muda di Pasaman Barat Disekap dan Digilir 6 Pria, 4 Ditangkap

22 Agustus 2026
Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

22 Agustus 2026
Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Ambil 5 Tandan Pisang

Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Ambil 5 Tandan Pisang

22 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

22 Agustus 2026
Pegawai Dishub Sumbar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap dengan 2 Rekannya di Payakumbuh

Pegawai Dishub Sumbar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap dengan 2 Rekannya di Payakumbuh

21 Agustus 2026
Next Post
Kisah Fathan, Bayi “Anak Kementerian” di Padang Pariaman yang Berjuang Melawan 5 Penyakit Sejak Lahir

Kisah Fathan, Bayi "Anak Kementerian" di Padang Pariaman yang Berjuang Melawan 5 Penyakit Sejak Lahir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.