Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Seorang PNS Samsat Solok Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Uangnya Dipakai untuk Bayar Utang

Qadri Hayatul
Selasa, 07 Juli 2026 | 12:41
in Hukum & Kriminal
Polisi menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. Foto: Polres Solok

Polisi menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. Foto: Polres Solok

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. HG ditangkap usai memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polres Solok Kota pada Senin (6/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan korban inisial ZBO pada 25 Juni 2026. Korban sebelumnya meminta bantuan kepada HG untuk mengurus pembayaran pajak dan balik nama dua unit kendaraan karena yang bersangkutan bekerja di Kantor Samsat Kota Solok.

“Pada Agustus 2025, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp7,7 juta kepada HG. Dana itu terdiri atas Rp4 juta untuk pembayaran pajak dan balik nama mobil Suzuki Mega Carry bernomor polisi BA 8146 MP serta Rp3,7 juta untuk pembayaran pajak mobil Toyota Yaris bernomor polisi BA 1264 PA,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pada April 2026 berkas kendaraan tersebut dikembalikan kepada korban. Namun, korban tidak menerima bukti pembayaran pajak maupun bukti pengurusan balik nama kendaraan.

“Modusnya memanfaatkan jabatannya sebagai petugas Samsat untuk mengambil kepercayaan korban,” ujarnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan untuk pembayaran pajak dan diduga digunakan tersangka untuk membayar utang pribadi.

“Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka disebut beberapa kali menyampaikan alasan bahwa proses pengurusan berkas masih tertunda dengan dalih dokumen menyangkut di Padang. Padahal, selama sekitar delapan bulan, BPKB dan STNK milik korban hanya disimpan di laci meja kerja tersangka,” tuturnya.

Ia mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: dugaan penggelapan pajakhukum Sumatera Baratkasus hukum Sumbarkasus kriminal Solokkepolisian SumbarKota SolokPajak Kendaraan Bermotorpembayaran pajak kendaraanpenggelapan uang pajak kendaraanPNS Samsat SolokPolres Solok KotaSamsat SolokSumatera Barattindak pidana penggelapan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Next Post
Kisah Fathan, Bayi “Anak Kementerian” di Padang Pariaman yang Berjuang Melawan 5 Penyakit Sejak Lahir

Kisah Fathan, Bayi "Anak Kementerian" di Padang Pariaman yang Berjuang Melawan 5 Penyakit Sejak Lahir

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

7 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.