Kabarminang — Polisi menangkap tiga pria di tiga lokasi berbeda di kawasan Kota Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (3/7/2026) siang karena diduga mencuri barang-barang elektronik hingga peralatan dapur.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan, ketiganya inisial S (41), AS (38), dan RS (22), warga Kecamatan IV Jurai.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/80/VI/2026/SPKT/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat, tertanggal 29 Juni 2026.
Penangkapan dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Painan, yakni di Jalan Tentara Pelajar Painan Nagari Painan Selatan, Jalan Sutan Syahrir Painan Nagari Painan Selatan, serta Jalan Sutan Syahrir Nagari Painan Utara.
Ia melanjutkan, pencurian itu terjadi di sebuah kafe milik korban Masriandi Rudi yang berlokasi di Jalan Bukit Langkisau, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, pada Senin (29/6/2026) malam.
“Ketiganya masuk ke dalam kafe yang ditinggal pemiliknya dengan cara naik melalui tangga dan masuk dari pintu lantai dua. Dari lokasi tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang dapur dan elektronik,” ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada beberapa pihak dengan harga yang bervariasi.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit kompor gas merek Rinnai warna hitam silver, satu unit magic com merek Miyako warna hitam putih, satu unit blender merek Winn Gas, dua unit speaker aktif merek Lawega warna hitam, satu set meja berbahan aluminium, serta satu lembar seng bekas pembakaran kabel.
















