Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Solok Kota untuk kepentingan penyidikan.
Ia menyebut, selain laporan dari korban ZBO, penyidik juga telah menerima laporan dari tiga korban lainnya dengan dugaan modus yang sama.
“Proses pengembangan perkara masih terus dilakukan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menitipkan uang maupun dokumen kendaraan kepada oknum petugas di luar mekanisme pelayanan resmi. Gunakan loket resmi dan minta bukti setoran yang sah,” imbuhnya.
















