Kabarminang — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengadukan dugaan intimidasi dan dualisme serikat pekerja di salah satu perusahaan di Padang kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang pada Selasa (6/10/2026).
Koordinator aksi, Pandu Putra Utama, mengatakan bahwa pengaduan tersebut disampaikan dalam audiensi setelah KSPSI menggelar aksi demonstrasi di Kantor Disnakerin Padang.
“Persoalan yang kami sampaikan itu terkait adanya pembentukan serikat pekerja yang berbeda di satu perusahaan. Padahal, sebelumnya serikat sudah ada, tapi sekarang malah dibikin serikat tanding,” tutur Pandu.
Menurut Pandu, sebelumnya telah terdapat serikat pekerja yang berjalan selama kurang lebih delapan tahun. Namun, ia menilai keberadaan serikat tersebut belum memberikan dampak positif bagi pekerja yang tergabung di dalamnya.
Kondisi itu, kata Pandu, mendorong sejumlah pekerja membentuk serikat pekerja baru yang dinilai lebih kredibel dengan struktur yang lebih sistematis.
Meski demikian, Pandu mengklaim pembentukan serikat pekerja baru tersebut kemudian diikuti dugaan intimidasi terhadap sejumlah pekerja.
“Ketika melakukan pertemuan dengan pihak Disnaker, besoknya mereka langsung dipanggil dan diinterogasi,” ucap Pandu.
Pandu juga menduga terdapat upaya untuk mengarahkan serikat pekerja agar berada di bawah naungan perusahaan.





















