Kabarminang — Semua warga binaan dan karyawan di Lapas Kelas IIB kembali menjalani tes urine pada Jumat (8/5/2026). Hasilnya tidak ada satu pun dinyatakan positif narkoba.
Tes itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Lapas, TNI, dan Polri. Selain itu, petugas juga menyisir seluruh blok hunian warga binaan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kegiatan ini dilakukan mulai dari kamar hunian, lemari pakaian, tempat tidur, hingga sudut-sudut bangunan yang berpotensi dijadikan lokasi penyimpanan barang terlarang.
Petugas juga memeriksa setiap barang milik warga binaan guna memastikan tidak ada narkotika, handphone ilegal, maupun benda berbahaya lainnya yang lolos dari pengawasan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan, mengatakan tes urine diikuti 400 warga binaan dan 20 pegawai. Ia menyebut kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
“Kami tidak ingin ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Razia ini menyasar seluruh blok tanpa terkecuali. Tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan di dalam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Pariaman, Yoshua Sosolsolon Sagala, menyatakan bahwa razia dilakukan dengan standar operasional ketat dan pengamanan berlapis.
“Seluruh blok kami periksa secara sistematis. Petugas dibagi dalam beberapa tim agar pemeriksaan berjalan efektif dan tidak ada area yang terlewat,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan aparat eksternal juga bertujuan memperkuat transparansi serta meningkatkan efek deteren bagi warga binaan agar tidak mencoba melakukan pelanggaran.
















