Kabarminang — Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli HAM (MPH) bersama masyarakat peduli Karim menggelar aksi demonstrasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. HB Saanin, Jalan Raya Gadut Nomor 3, Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (12/5/2026).
Dalam aksi itu, massa mendesak pihak rumah sakit menunjukkan hasil rekam medis Karim selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Salah satu massa aksi, Muhammad Fajri, mengatakan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa rekam medis almarhum Karim akan diberikan kepada keluarga dalam waktu tujuh hari ke depan. Namun, proses penyerahan dokumen tersebut masih membutuhkan proses administrasi.
“Kata orang rumah sakit, pengajuan permintaan rekaman medis itu butuh proses, tidak bisa dikeluarkan secepat itu,” ujarnya ditemui Sumbarkita.
Pada kesempatan itu, massa aksi juga menyampaikan sejumlah pertanyaan sikap, di antaranya audit medis terhadap seluruh proses penanganan pasien sejak pertama kali diterima hingga dinyatakan meninggal dunia, mendesak Dinas Kesehatan Padang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan kelayakan penanganan pasien di RSJ tersebut.
Massa juga turut meminta adanya sanksi tegas apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur medis dalam penanganan pasien. Kemudian, aksi meminta Dokter Amel dan Dokter Riska yang merawat Karim dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait proses penerimaan pasien hingga Karim dinyatakan meninggal dunia.
Dari pantauan Sumbarkita, sejumlah perwakilan keluarga, termasuk ayah almarhum Karim, sempat masuk ke dalam rumah sakit untuk melihat penjelasan terkait rekam medis itu. Kendati demikian, hal itu tidak membuahkan hasil.
Respons Rumah Sakit
















