Kabarminang – Bank Nagari kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Terbaik III Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah Terbaik.
Penghargaan bergengsi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadikan Bank Nagari sebagai satu-satunya institusi asal Pulau Sumatera yang berhasil masuk dalam daftar penerima penghargaan tahun ini.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar kepada Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dalam acara penganugerahan di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang diberikan kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku usaha yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti komitmen Bank Nagari dalam mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Sumatera Barat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank Nagari sebagai penerima Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah Terbaik. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja,” ujar Gusti Candra.
Ia mengatakan Bank Nagari selama ini terus membangun sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal di Sumbar.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai program perlindungan, layanan pembayaran iuran, hingga dukungan terhadap pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro.
Bank Nagari tercatat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 1993 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara untuk program Jaminan Pensiun (JP), Bank Nagari mulai bergabung sejak Juli 2015.
Sepanjang 2024, total iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan Bank Nagari mencapai lebih dari Rp20,45 miliar dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 23.460 orang.
Sementara hingga April 2025, total iuran yang telah dibayarkan tercatat lebih dari Rp14 miliar dengan jumlah tenaga kerja mencapai 15.244 orang.
Tak hanya fokus pada kepesertaan internal perusahaan, Bank Nagari juga aktif mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Salah satu program yang dijalankan yakni pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 pelaku usaha mikro binaan di Sumbar.
Program tersebut mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama sembilan bulan dengan total bantuan mencapai Rp151,2 juta.
Selain itu, Bank Nagari juga menjalankan program “Sertakan” kolektif bagi 1.056 nelayan di Kota Padang melalui perlindungan JKK dan JKM selama enam bulan dengan total bantuan lebih dari Rp106,4 juta.
Secara keseluruhan, nilai dukungan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan Bank Nagari mencapai lebih dari Rp257,6 juta.
“Kami ingin perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama pekerja rentan dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonominya,” kata Gusti Candra.
Selain program perlindungan sosial, Bank Nagari bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan berbagai bentuk kerja sama layanan guna mempermudah peserta dalam mengakses layanan keuangan dan pembayaran iuran.
Layanan tersebut di antaranya pembayaran iuran peserta penerima upah maupun bukan penerima upah melalui aplikasi Ollin by Bank Nagari, layanan teller, hingga Nagari Cash Management (NCM).
Kerja sama juga dilakukan dalam pembukaan rekening tabungan untuk pembayaran klaim manfaat jaminan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan Paritrana Award 2025.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI atas dukungan dan arahannya dalam mendorong penyelenggaraan Paritrana Award,” ujarnya.
Ia menambahkan Paritrana Award tidak sekadar menjadi ajang penghargaan, tetapi juga menjadi katalisator untuk mendorong kompetisi positif antardaerah dan pelaku usaha dalam menghadirkan inovasi perlindungan bagi pekerja.
Pada ajang Paritrana Award 2025, sebanyak 15 kepala daerah, badan usaha, dan UMKM menerima penghargaan atas komitmen serta inovasi dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
















