Kabarminang — Satu dari tiga tersangka perampok yang menyekap satu keluarga di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Agam, merupakan cucu Marwis (65), korban perampokan.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengatakan bahwa tersangka yang merupakan cucu korban tersebut bernama Ihsan. Ia menyebut bahwa Ihsan memang bukan cucu kandung korban, tetapi masih terhitung sebagai cucu korban.
Pihanya menangkap Ihsan dan satu tersangka lainnya di sebuah apartemen di Banten pada Kamis (19/6) pukul 3.00 WIB. Pihaknya meringkus keduanya di dua kamar di apartemen tersebut.
Ia belum mau menyebutkan identitas tersangka yang satu lagi. Ia hanya menyebut bahwa kedua tersangka berasal dari Pasaman.
“Kami akan membawa kedua tersangka ke Bukittinggi besok,” ujar Idris kepada Sumbarkita pada Sabtu (21/6).
Sementara itu, satu terduga perampok lagi, kata Idris, ditangkap oleh Polsek Kinali, Pasaman Barat.
Akun Instagram JATANRAS POLRESTA BKT mengunggah foto kedua tersangka di depan Kantor Polsek Ciputat Timur, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (21/6) pada fitur cerita (story) akun tersebut.
Sebelumnya, Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi tambahan, termasuk orang-orang terdekat korban serta tetangga sekitar lokasi kejadian, ada indikasi keterlibatan orang dalam. Ia menyebut bahwa indikasi keterlibatan orang dalam menguat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan terkait pengetahuan pelaku terhadap situasi di dalam rumah korban.