Kabarminang – RSUP M Djamil Padang melakukan audit klinis menyeluruh terhadap kasus meninggalnya bayi Alceo Hanan Flantika yang diduga terkait kelalaian medis. Audit dilakukan setelah pihak rumah sakit menerima somasi dari keluarga korban.
Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, mengatakan audit dilakukan secara terbuka, objektif, dan tanpa intervensi. Hasilnya ditargetkan dapat diumumkan dalam waktu paling cepat satu minggu ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dovy dalam konferensi pers di ruang rapat direksi lantai 4 RSUP M Djamil, Selasa (21/4/2026). Ia menegaskan langkah audit merupakan bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam menanggapi keluhan keluarga.
“Sudah kami lakukan langkah-langkah terkait keluhan atau somasi keluarga terhadap layanan terhadap ananda Alceo. Tentunya kami merasakan kesedihan keluarga dan segera kami tanggapi dengan serius,” ujarnya.
Menurut Dovy, selain memberikan pendampingan kepada pasien hingga meninggal dunia, pihak rumah sakit langsung menginisiasi investigasi internal. Audit dilakukan untuk menelusuri seluruh tahapan pelayanan medis secara kronologis dan berbasis bukti.
“Segera kami lakukan langkah investigasi terkait apa yang disomasikan terhadap kami di rumah sakit,” katanya.
Ia menyebut, rumah sakit juga membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban. Hingga kini, telah dilakukan dua kali mediasi serta menerima dua kali somasi dari pihak keluarga.
Untuk menjaga objektivitas, audit dilakukan oleh tim lintas unsur yang melibatkan komite medik, komite keperawatan, komite etik, serta tenaga kesehatan lainnya.
















