Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Razia Kos-kosan di Padang, 7 Laki-Laki dan 6 Perempuan Diciduk Satpol PP

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 6 Juni 2026 13:32
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan 13 orang saat kegiatan razia sejumlah rumah kos dan penginapan yang dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan lemahnya pengawasan oleh pemilik rumah kos terhadap penghuni.

Menurut Chandra, penyalahgunaan rumah kos masih menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran apabila tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai dari pemilik maupun pengelola.

“Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 36, telah diatur mengenai tertib rumah kos dan penginapan. Namun masih ada pemilik yang kurang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kos yang dimilikinya,” kata Chandra.

Ia menjelaskan, tim Satpol PP melakukan pengawasan terhadap delapan rumah kos dan hotel melati di sejumlah kawasan Kota Padang. Dari hasil pemeriksaan, dua rumah kos diduga melanggar Pasal 38 Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Trantibum yang mengatur ketertiban rumah kos dan penginapan.

“Banyak pengaduan masyarakat yang kami terima terkait lemahnya pengawasan di rumah kos. Karena itu kami turun langsung ke lokasi yang dilaporkan dengan melibatkan RT, RW, dubalang, camat, dan perangkat wilayah lainnya,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan, sebanyak 13 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari tujuh laki-laki dan enam perempuan.

“Upaya kami lebih mengedepankan pencegahan melalui arahan dan pembinaan. Namun jika ditemukan indikasi pelanggaran atau pemilik tidak melakukan pengawasan sama sekali, tentu akan kami tindaklanjuti. Hari ini kami mengamankan 13 orang, ada yang berpasangan tanpa dapat menunjukkan surat nikah dan ada pula yang tidak memiliki KTP,” tegas Chandra.

Satpol PP Kota Padang mengimbau pemilik rumah kos untuk meningkatkan pengawasan terhadap penghuni guna mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.


Tags: Chandra Eka Putraketertiban umumkos-kosan PadangKota Padangpengawasan kosPenginapan PadangPerda Trantibumrazia kosrumah kosSatpol PP Padang

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

22 Juli 2026
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

22 Juli 2026
Petugas Sensus Ekonomi di Sumbar Alami Tekanan Psikologis Imbas Konten Parodi di Media Sosial

Honor Mitra Pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok Belum Dibayar

21 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru, Bupati Annisa Harap Sinergi TNI dan Pemda Makin Kuat

Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru, Bupati Annisa Harap Sinergi TNI dan Pemda Makin Kuat

21 Juli 2026
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Kemacetan Padang–Bukittinggi Bisa Capai 6 Jam, Pengamat Ungkap Solusinya Integrasikan Tol, Kereta, dan Fly Over

21 Juli 2026
Bangun Lebih dari 500 Huntap, Padang Dinilai Paling Progresif di Sumbar

Bangun Lebih dari 500 Huntap, Padang Dinilai Paling Progresif di Sumbar

21 Juli 2026
Next Post
Viral Dugaan Penghentian Proyek Fly Over Sitinjau Lauik, Pelaku Disebut Bawa Parang

Viral Dugaan Penghentian Proyek Fly Over Sitinjau Lauik, Pelaku Disebut Bawa Parang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.