Kamis, April 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Holy Adib
Kamis, 23 April 2026 11:27
in Hukum & Kriminal
Ilustrasis siswi SMP jadi korban persetubuhan. Ilustrasi: AI

Ilustrasis siswi SMP jadi korban persetubuhan. Ilustrasi: AI


“Persetubuhan itu disertai dengan ancaman. Pelaku mengancam korban untuk tidak memberi tahu siapa pun perbuatan mereka kepada korban. Korban mengikuti permintaan pelaku karena takut, juga karena korban memiliki kelemahan dalam berpikir,” ucapnya.

Akibat perbuatan keduanya, kata Nedra, korban hamil. Ia menerangkan bahwa korban diketahui hamil oleh ibunya pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB karena perutnya terlihat besar daripada biasanya.

“Saat ditanya oleh ibunya, korban menceritakan semuanya bahwa ia hamil akibat disetubuhi oleh kedua pelaku. Sebelumnya, korban tidak diketahui hamil oleh orang tuanya karena perutnya tidak terlihat besar. Selama hamil itu, korban tetap pergi sekolah,” tutur Nedra.

Karena tidak terima anaknya disetubuhi, kata Nedra, ayah korban melaporkan kedua pelaku ke Polres Padang Pariaman pada Jumat (27/3/2026).

Nedra menginformasikan bahwa setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polres, kakak IN kabur. Hingga kini polisi masih memburunya. Sementara itu, katanya, IN tidak kabur, kemudian ditangkap di rumahnya pada Senin (13/4/2026) pukul 15.30 WIB.

Nedra mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan IN sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya menjerat IN dengan Pasal 473 ayat 1 dan 2 ke-b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 huruf D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, kata Nedra, korban sudah melahirkan di sebuah fasilitas kesehatan.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: edukasi keluarga korbanhak anak korban kekerasanhukum kekerasan seksual Indonesiakasus asusila Sumatera Baratkasus kekerasan seksual Padang Pariamankekerasan seksual anakkekerasan seksual keluargakorban anak di bawah umurkorban hamil akibat kekerasan seksualpemulihan trauma anakpenanganan kasus kekerasan anakpendampingan korban kekerasan seksualpendampingan sosial korbanperan RPSA dalam perlindungan anakperlindungan anak Indonesiaperlindungan korban perempuanperlindungan psikologis anakpolisi tangkap pelaku pencabulanRPSA Pariamanstigma sosial korban kekerasan

Berita Terkait

Polisi Kejar Otak Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

Polisi Kejar Otak Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

23 April 2026
Kasus Septic Tank Pariaman, Penetapan Tersangka Menunggu Hitungan Kerugian Negara

Kasus Septic Tank Pariaman, Penetapan Tersangka Menunggu Hitungan Kerugian Negara

23 April 2026
Pemuda di Sawahlunto Ditangkap pada Hari yang Sama Setelah Curi Motor

Pemuda di Sawahlunto Ditangkap pada Hari yang Sama Setelah Curi Motor

23 April 2026
Dua Pemuda di Solok  Diciduk Polisi, Satu Paket Ganja Disita

Dua Pemuda di Solok Diciduk Polisi, Satu Paket Ganja Disita

22 April 2026
Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Ditunda 4 Kali

Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Ditunda 4 Kali

22 April 2026
Setubuhi Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

Setubuhi Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

22 April 2026
Next Post
Kasus Septic Tank Pariaman, Penetapan Tersangka Menunggu Hitungan Kerugian Negara

Kasus Septic Tank Pariaman, Penetapan Tersangka Menunggu Hitungan Kerugian Negara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

18 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.