Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Holy Adib
Kamis, 23 April 2026 11:27
in Hukum & Kriminal
Ilustrasis siswi SMP jadi korban persetubuhan. Ilustrasi: AI

Ilustrasis siswi SMP jadi korban persetubuhan. Ilustrasi: AI


“Persetubuhan itu disertai dengan ancaman. Pelaku mengancam korban untuk tidak memberi tahu siapa pun perbuatan mereka kepada korban. Korban mengikuti permintaan pelaku karena takut, juga karena korban memiliki kelemahan dalam berpikir,” ucapnya.

Akibat perbuatan keduanya, kata Nedra, korban hamil. Ia menerangkan bahwa korban diketahui hamil oleh ibunya pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB karena perutnya terlihat besar daripada biasanya.

“Saat ditanya oleh ibunya, korban menceritakan semuanya bahwa ia hamil akibat disetubuhi oleh kedua pelaku. Sebelumnya, korban tidak diketahui hamil oleh orang tuanya karena perutnya tidak terlihat besar. Selama hamil itu, korban tetap pergi sekolah,” tutur Nedra.

Karena tidak terima anaknya disetubuhi, kata Nedra, ayah korban melaporkan kedua pelaku ke Polres Padang Pariaman pada Jumat (27/3/2026).

Nedra menginformasikan bahwa setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polres, kakak IN kabur. Hingga kini polisi masih memburunya. Sementara itu, katanya, IN tidak kabur, kemudian ditangkap di rumahnya pada Senin (13/4/2026) pukul 15.30 WIB.

Nedra mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan IN sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya menjerat IN dengan Pasal 473 ayat 1 dan 2 ke-b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 huruf D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, kata Nedra, korban sudah melahirkan di sebuah fasilitas kesehatan.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: edukasi keluarga korbanhak anak korban kekerasanhukum kekerasan seksual Indonesiakasus asusila Sumatera Baratkasus kekerasan seksual Padang Pariamankekerasan seksual anakkekerasan seksual keluargakorban anak di bawah umurkorban hamil akibat kekerasan seksualpemulihan trauma anakpenanganan kasus kekerasan anakpendampingan korban kekerasan seksualpendampingan sosial korbanperan RPSA dalam perlindungan anakperlindungan anak Indonesiaperlindungan korban perempuanperlindungan psikologis anakpolisi tangkap pelaku pencabulanRPSA Pariamanstigma sosial korban kekerasan

Berita Terkait

Puluhan Pedagang di Sumbar Laporkan Dugaan Penipuan MinyaKita, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar

Puluhan Pedagang di Sumbar Laporkan Dugaan Penipuan MinyaKita, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar

23 Juli 2026
Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru di Mes Polres Pessel Belum Temui Titik Terang

23 Juli 2026
Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

22 Juli 2026
Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

22 Juli 2026
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Next Post
Kasus Septic Tank Pariaman, Penetapan Tersangka Menunggu Hitungan Kerugian Negara

Kasus Septic Tank Pariaman, Penetapan Tersangka Menunggu Hitungan Kerugian Negara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.