Senin, April 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Remaja di Sijunjung Setubuhi Pelajar SMP di Kandang Ayam, Terancam 15 Tahun Penjara

Holy Adib
Jumat, 9 Januari 2026 15:07
in Hukum & Kriminal
Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung

Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan bahwa ZS merupakan pekerja bengkel sepeda motor, sedangkan CAH merupakan pelajar kelas 2 SMP. Ia menyebut bahwa keduanya merupakan warga Jorong Tanjung Pauh.

“Keduanya baru kenal dan baru dua kali bertemu. Mereka hanya teman,” ujar Hendra kepada Kabarminang.com pada Jumat (9/1/2026).

Perihal persetubuhan, Hendra menceritakan bahwa pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ZS mengajak CAH untuk duduk-duduk sambil main ponsel di dekat kandang ayam warga di Jorong Tanjung Pauh. Di sana sinyal internet bagus, sedangkan di tempat lain di jorong itu sinyal buruk. Karena itu, lokasi tersebut sering dijadikan tempat bagi warga sekitar untuk bermain ponsel.

Awalnya korban ragu dengan ajakan itu, tetapi kemudian berkata kepada ZS terserah saja. Pada pukul 20.00 WIB ZS menjemput CAH di rumahnya.

Setibanya di kandang ayam, ZS menuntun CAH untuk masuk ke dalam sebuah bilik dalam kandang ayam. ZS kemudian menyuruh CAH duduk di atas tikar, lalu ZS juga duduk di sana.

Awalnya mereka bermain ponsel masing-masing. Tak lama kemudian, ZS meminta CAH untuk berhenti bermain ponsel. Setelah itu, ZS mendekati CAH dan tiba-tiba meraba-raba gadis itu, menanggalkan pakaiannya, kemudian menyetubuhinya dalam waktu singkat. Lalu, CAH dan ZS mengenakan kembali pakaian masing-masing, lantas keluar dari bilik kandang ayam. ZS pun mengantarkan CAH pulang.

“Kejadiannya terjadi begitu cepat. Korban terkejut dan tidak menyangka ZS melakukan hal itu kepadanya,” ucap Hendra.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Sumbarberita SumbarkitaJorong Tanjung Pauhkandang ayamkasus asusilakasus hukum remajaKecamatan IV NagariKejahatan Seksualkekerasan seksual terhadap anakkriminal SijunjungNagari Muaro BodiPasal 473 KUHPpelajar smppelecehan seksual anakpenyetubuhan anak di bawah umurPolres SijunjungRemaja Ditangkap PolisiSijunjungSumatera Barattersangka kejahatan seksualUU KUHP 2023

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

19 April 2026
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

19 April 2026
Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

19 April 2026
Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

18 April 2026
Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

18 April 2026
Next Post
Majelis Ulama Nagari Sebut Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tidak Berkhasiat

Majelis Ulama Nagari Sebut Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tidak Berkhasiat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Konsep Otomatis

Pemburu Babi Tewas Ditembak di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Asal Tembakan

15 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.