Jumat, Januari 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Remaja di Sijunjung Setubuhi Pelajar SMP di Kandang Ayam, Terancam 15 Tahun Penjara

Holy Adib
Jumat, 9 Januari 2026 15:07
in Hukum & Kriminal
Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung

Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan bahwa ZS merupakan pekerja bengkel sepeda motor, sedangkan CAH merupakan pelajar kelas 2 SMP. Ia menyebut bahwa keduanya merupakan warga Jorong Tanjung Pauh.

“Keduanya baru kenal dan baru dua kali bertemu. Mereka hanya teman,” ujar Hendra kepada Kabarminang.com pada Jumat (9/1/2026).

Perihal persetubuhan, Hendra menceritakan bahwa pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ZS mengajak CAH untuk duduk-duduk sambil main ponsel di dekat kandang ayam warga di Jorong Tanjung Pauh. Di sana sinyal internet bagus, sedangkan di tempat lain di jorong itu sinyal buruk. Karena itu, lokasi tersebut sering dijadikan tempat bagi warga sekitar untuk bermain ponsel.

Awalnya korban ragu dengan ajakan itu, tetapi kemudian berkata kepada ZS terserah saja. Pada pukul 20.00 WIB ZS menjemput CAH di rumahnya.

Setibanya di kandang ayam, ZS menuntun CAH untuk masuk ke dalam sebuah bilik dalam kandang ayam. ZS kemudian menyuruh CAH duduk di atas tikar, lalu ZS juga duduk di sana.

Awalnya mereka bermain ponsel masing-masing. Tak lama kemudian, ZS meminta CAH untuk berhenti bermain ponsel. Setelah itu, ZS mendekati CAH dan tiba-tiba meraba-raba gadis itu, menanggalkan pakaiannya, kemudian menyetubuhinya dalam waktu singkat. Lalu, CAH dan ZS mengenakan kembali pakaian masing-masing, lantas keluar dari bilik kandang ayam. ZS pun mengantarkan CAH pulang.

“Kejadiannya terjadi begitu cepat. Korban terkejut dan tidak menyangka ZS melakukan hal itu kepadanya,” ucap Hendra.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Sumbarberita SumbarkitaJorong Tanjung Pauhkandang ayamkasus asusilakasus hukum remajaKecamatan IV NagariKejahatan Seksualkekerasan seksual terhadap anakkriminal SijunjungNagari Muaro BodiPasal 473 KUHPpelajar smppelecehan seksual anakpenyetubuhan anak di bawah umurPolres SijunjungRemaja Ditangkap PolisiSijunjungSumatera Barattersangka kejahatan seksualUU KUHP 2023

Berita Terkait

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

14 Januari 2026
Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

14 Januari 2026
Pelaku Jambret Ponsel Anak di Pekanbaru Ditangkap di Tanah Datar

Pelaku Jambret Ponsel Anak di Pekanbaru Ditangkap di Tanah Datar

14 Januari 2026
Terlibat Peredaran Ganja, Pria di Pesisir Selatan Terancam 12 Tahun Penjara

Terlibat Peredaran Ganja, Pria di Pesisir Selatan Terancam 12 Tahun Penjara

14 Januari 2026
Next Post
Majelis Ulama Nagari Sebut Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tidak Berkhasiat

Majelis Ulama Nagari Sebut Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tidak Berkhasiat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

10 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

6 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.