Selasa, Juli 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Remaja di Sijunjung Setubuhi Pelajar SMP di Kandang Ayam, Terancam 15 Tahun Penjara

Holy Adib
Jumat, 9 Januari 2026 15:07
in Hukum & Kriminal
Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung

Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung


Hendra mengatakan bahwa perbuatan ZS terhadap CAH diketahui ibu gadis itu setelah membaca obrolan di WhatsApp anaknya. Di dalam obrolan itu, kata Hendra, ZS bertanya kepada CAH, “Sakit nggak kemarin?”

Pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, kata Hendra, CAH melihat ibunya menangis saat ia tiba di rumah sepulang sekolah. Hendra mengatakan bahwa ibu korban menangis sambil memegang ponsel anaknya dan bertanya kepada korban tentang hubungan korban dengan ZS. Korban lalu menceritakan perbuatan ZS terhadap dirinya.

Karena tidak terima anaknya disetubuhi, kata Hendra, ibu CAH melaporkan ZS ke Polres Sijunjung pada Kamis (8/1/12026) sore.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Hendra, pihaknya menangkap ZS pukul 18.30 WIB di bengkel tempatnya bekerja.

“Pelaku mengakui perbuatannya,” tutur Hendra.

Hendra menambahkan bahwa pihaknya sudah menetapkan ZS sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya menjerat ZS dengan Pasal 473 ayat (1) juncto ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Hendra.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita kriminal Sumbarberita SumbarkitaJorong Tanjung Pauhkandang ayamkasus asusilakasus hukum remajaKecamatan IV NagariKejahatan Seksualkekerasan seksual terhadap anakkriminal SijunjungNagari Muaro BodiPasal 473 KUHPpelajar smppelecehan seksual anakpenyetubuhan anak di bawah umurPolres SijunjungRemaja Ditangkap PolisiSijunjungSumatera Barattersangka kejahatan seksualUU KUHP 2023

Berita Terkait

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

20 Juli 2026
Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Next Post
Majelis Ulama Nagari Sebut Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tidak Berkhasiat

Majelis Ulama Nagari Sebut Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tidak Berkhasiat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.