Kasat Reskrim Polres Agam, Rinto Alwi, mengatakan, 19 adegan yang diperagakan merupakan rangkaian peristiwa sejak awal hingga korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam adegan itu, korban awalnya berada di warung di Pasar Palembayan untuk membeli makanan kucing. Saat hendak membayar, tersangka melihat isi dompet korban yang berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Dari situ kemudian muncul niat tersangka untuk mencuri.
Kemudian pada adegan selanjutnya, tersangka berjalan kaki menuju rumah korban yang berjarak sekitar 150 meter dari warung. Setibanya di lokasi, tersangka mondar-mandir di depan rumah sambil memperhatikan situasi sekitar.
Rinto mengatakan, dalam adegan berikutnya tersangka mengetuk pintu rumah korban sebanyak dua kali sambil memanggil Uwo si atau Mak Tua si
“Setelah korban keluar dan mengunci pintu rumahnya, tersangka melihat korban memasukkan kunci ke dalam saku sweter. Pada momen itu tersangka mulai mengikuti korban dari belakang saat korban berjalan menuju puskesmas,” ujarnya.
Kemudian sekitar 20 meter berjalan, tersangka mendekati korban dari belakang dan langsung menyekap mulut korban menggunakan kedua tangannya.
















