Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

Holy Adib
Senin, 6 Oktober 2025 21:54
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto: beritajakarta.id

Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto: beritajakarta.id


Kabarminang — Pria bujangan berinsial M (35) mencabuli bocah laki-laki usia tujuh tahun di dalam toilet Masjid Taqwa di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia menceritakan bahwa sore itu korban belajar mengaji di Masjid Taqwa. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban pergi ke toilet masjid untuk buang air kecil. Saat itu, korban bertemu dengan M di toilet.

Setelah korban selesai buang air kecil, kata Andrio, M mendekati korban dan bertanya apakah korban sudah sunat. Andrio menyebut bahwa korban menjawab “sudah”. Setelah itu, katanya, M bertanya apakah korban mau uang. Korban pun, katanya, menjawab “mau”.

Setelah itu, kata Andrio, M menarik tangan korban dan mengajaknya masuk ke dalam toilet. Di dalam toilet itu, katanya, M menutup pintu dari dalam agar mereka tidak terlihat oleh orang lain. Kemudian, katanya, M berkata kepada korban untuk melihat kemaluan korban sambil menurunkan celana korban. Lalu, katanya, M memegang-megang kemaluan korban sekitar tiga menit.

“Setelah itu, M memberikan uang Rp5.000 kepada korban,” ucap Andrio pada Senin (6/10).

Karena tidak terima terhadap perbuatan M, kata Andrio, keluarga korban melaporkan M ke Polres Payakumbuh. Pihakya menerima laporan keluarga korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/288/IX/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMBAR, tanggal 2 September 2025.

Pihaknya lalu menangkap M pada Rabu (3/9) . Pihaknya menjerat M dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dan/atau pasal 290 ayat (2) KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Andrio, M terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Andrio menambahkan bahwa M (35) berasal dari Kelurahan Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.


Tags: PayakumbuhPencabulan anak di Payakumbuh

Berita Terkait

Pembunuh 3 Perempuan di Padang Pariaman Divonis Mati, Keluarga Korban Sebut Ada Keadilan

Pembunuh 3 Perempuan di Padang Pariaman Divonis Mati, Keluarga Korban Sebut Ada Keadilan

2 Juni 2026
Divonis Mati, Wanda Pembunuh dan Pemutilasi 3 Korban di Padang Pariaman Ajukan Banding

Divonis Mati, Wanda Pembunuh dan Pemutilasi 3 Korban di Padang Pariaman Ajukan Banding

2 Juni 2026
Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

2 Juni 2026
Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

2 Juni 2026
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

1 Juni 2026
Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

1 Juni 2026
Next Post
51 Anak Yatim di Pariaman Terima Bantuan Brastim dari Yayasan Aksi Saling Bantu

51 Anak Yatim di Pariaman Terima Bantuan Brastim dari Yayasan Aksi Saling Bantu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.