Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di posko penampungan sampah di Jalan Samudera, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Padang, pada Kamis (25/09/2025) sekitar pukul 23.40 WIB karena diduga menggelapkan sepeda motor dan mencuri ponsel.
Kepala Unit Reserse Mobil Polda Sumbar, AKP Andri, mengatakan bahwa pria tersebut bernama Poni (32), warga Tapan, Pesisir Selatan. Pihaknya menangkap Poni setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya, yang bersembunyi di posko penampungan sampah.
“Pelaku tidur di posko dengan pintu terkunci dari dalam. Kami bersama warga berupaya membuka pintu secara paksa, kemudian mengamankan dan membawanya ke Basecamp Resmob Polda,” ujar Andri pada Jumat (26/9/2025).
Andri menjelaskan bahwa penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan. Ia menyebut bahwa laporan pertama ialah penggelapan Honda Revo, dan laporan kedua ialah pencurian iPhone 7 Plus di Nagari Siguntur, Koto XI Tarusan.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan pelaku di Padang. Dalam pemeriksaan awal, kata Andri, Poni mengakui perbuatannya.
“Ia meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli rokok, lalu menjual motor tersebut seharga Rp1,7 juta. Sementara itu, ia mencuri iPhone untuk membeli paket handphone, kemudian menjualnya kepada temannya seharga Rp400 ribu. Ia menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli minuman keras dan ongkos melarikan diri ke Padang,” tutur Andri.
Perihal penangkapn, Andri mengatakan bahwa lokasi penangkapan berada di tengah pemukiman warga sehingga menimbulkan penasaran dan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar. Ia menyebut bahwa sebelum polisi menangkap Poni, warga melihat aktivitas mencurigakan dan melaporkannya kepada polisi.
“Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu penangkapan ini,” ucap Andri.
Pihaknya menjerat Poni dengan Pasal 363 juncto 372 KUHP. Setelah menangkap Poni, pihaknya menyerahkan terduga pelaku tersebut ke Polsek Koto XI Tarusan.