Kamis, Januari 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polres Pasaman Barat Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Redaksi
Selasa, 24 Desember 2024 17:21
in Hukum & Kriminal
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto memusnahkan barang bukti sabu, Senin (23/11).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto memusnahkan barang bukti sabu, Senin (23/11).


Kabarminang.com – Sebanyak 788,53 gram sabu dimusnahkan di Mapolres Pasaman Barat pada Senin (23/12/2024). Sabu tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan pelaku inisial HP (33).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan bahwa HP ditangkap di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, pada Selasa (10/12/2024). Saat itu petugas menyita sekitar 854,33 gram sabu.

Sabu sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.

“Sedangkan sisa barang bukti sebanyak 65,8 gram akan dijadikan bukti pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat,” ujar Agung.

Kapolres menjelaskan, pelaku memperoleh barang haram tersebut dari Medan yang dikirim melalui travel. Pelaku membeli sabu dari seseorang berinisial L seharga Rp 180 juta.

“Selanjutnya akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat, dengan keuntungan penjualan menjadi sekitar Rp360 juta,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

“Atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp10 miliar,” terangnya.

Agung Tribawanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) serta pihak terkait lainnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan informasi jika terdapat peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.


Tags: Polres Pasaman BaratSabtu di Pasaman Barat

Berita Terkait

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

21 Januari 2026
Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

21 Januari 2026
Kirim 8 Paket Ganja ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kirim 8 Paket Ganja ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

20 Januari 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tiga Mahasiswi Disertai Mutilasi di Padang Pariaman Digelar, Ratusan Aparat Dikerahkan

Sidang Perdana Wanda Digelar Siang Ini, Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

20 Januari 2026
“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

Penyetubuh Siswi SMP di Solok Selatan Belum Ditangkap, Korban Sebulan Lapor Polisi

19 Januari 2026
“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Next Post
Viral Pemotor di Padang Panjang Mengeluh Didenda Rp1,25 Juta Gegara Tak Pakai Helm dan SIM Mati

Viral Pemotor di Padang Panjang Mengeluh Didenda Rp1,25 Juta Gegara Tak Pakai Helm dan SIM Mati

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.