Di media sosial beredar isu bahwa wanita tua itu dianiaya oleh penambang emas illegal yang ia tegur.
Polres Pasaman kemudian mengambil alih kasus penganiayaan itu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengatakan bahwa Polsek Rao melimpakan berkas kasus tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal pada Senin (5/1) pukul 16.00 WIB. Ia menyampaikan bahwa pengambilalihan kasus itu merupakan perintah kepala polres.
“Polres mengambil alih kasus penganiayaan nenek Saudah agar penanganannya lebih maksimal. Kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian banyak pihak. Kami akan mengusut kasus ini secara maksimal. Saya dari kemarin di lapangan bersama kasat intel dan belum tidur sejak tadi malam untuk menyelidiki kasus ini,” ujar Fion.
Fion mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan Saudah, yang masih dirawat di RSUD Tuanku Imam Bonjol di Lubuk Sikaping. Ia menyampaikan bahwa korban menyebut beberapa nama yang ia tegur di pinggir sungai Sibinail pada Kamis (5/1) siang. Pihaknya akan mendalami nama-nama itu, yang diduga sebagai pelaku.
“Berdasarkan keterangan dari nenek Saudah, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Suasana di sekitar tempat itu gelap. Korban tidak bisa melihat pelaku. Korban dilempar dengan batu oleh pelaku, kemudian korban pingsan dan terasa diangkut oleh orang dan dibuang ke ladang cokelat. Setelah kami cek di sana, kami menemukan daun cokelat yang digunakan pelaku untuk menutup tubuh korban,” tutur Fion.
Untuk mencari pelaku, kata Fion, pihaknya terkendala tidak adanya saksi mata yang melihat penganiayaan itu. Selain itu, kata Fion, korban tidak melihat pelaku tersebut.
Meski demikian, kata Fion, pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya bersama Kepala Polres Pasaman sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di tepi sungai Sibinail.
















