Rabu, Juli 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi: Penganiaya Nenek di Pasaman Tak Berniat Bunuh Korban, Hanya Kesal

Holy Adib
Selasa, 6 Januari 2026 21:35
in Hukum & Kriminal
Kepala Polres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, memberikan keterangan dalam jumpa pers di Markas Polres Pasaman pada Selasa (6/1/2026 ) sore tentang pengungkapan kasus penganiayaan Saudah. Foto: Polres Pasaman

Kepala Polres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, memberikan keterangan dalam jumpa pers di Markas Polres Pasaman pada Selasa (6/1/2026 ) sore tentang pengungkapan kasus penganiayaan Saudah. Foto: Polres Pasaman


Kabarminang — Terduga penganiaya Saudah, nenek usia 67 tahun di Pasaman, menyerahkan diri kepada kepolisian dan ditahan di rumah tahanan Markas Polres Pasaman pada Selasa (6/1/2026). Kepala Polres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menyampaikan bahwa terduga pelaku tidak berniat membunuh korban.

Hal itu disampaikan oleh Agus dalam jumpa pers di Markas Polres Pasaman pada Selasa sore tentang pengungkapan kasus penganiayaan Saudah. Ia mengatakan bahwa terduga pelaku bernama Ilman Suhdi (26 tahun), Lubuk Aro Jorong VI, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi dari terduga pelaku, saksi-saksi, dan warga setempat, kata Agus, terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Ia menyebut bahwa kedua pihak bertikai karena sebidang tanah.

“Kedua pihak sama-sama mengklaim memiliki hak (atas tanah itu). Mereka sudah bertikai beberapa lama. Puncaknya penganiayaan kemarin,” tutur Agus didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes.

Agus menyampaiakan bahwa penganiayaan itu terjadi pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir sungai Sibinail, Lubuk Aro Jorong VI Nagari. Berdasarkan pengakuan sementara terduga pelaku, kata Agus, ia menganiaya korban dengan meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berkali-kali. Akibat penganiayaan itu, kata Agus, korban mengalami luka robek pada bagian dahi sebelah kiri, luka robek pada bibir bagian atas sebelah kanan, dan luka memar pada mata kiri dan kanan.

Meski demikian, kata Agus, terduga pelaku tidak berniat membunuh korban. Ia mengatakan bahwa Ilman Suhdi menganiaya Saudah karena kesal saja, yang disebabkan oleh konflik tanah kaum di antara mereka yang sudah lama.

Pihaknya akan mempersangkakan sementara Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 kepada pelaku. Berdasarkan pasal itu, setiap orang yang melakukan penganiayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori III. Jika perbuatan sebagaimana dimaksud ayat (1) mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Jika terbukti dilakukan secara bersama sama-sama, pelaku akan dikenakan Pasal 262 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V. Jika kekerasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan hancurnya barang atau mengakibatkan luka, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Agus menambahkan bahwa untuk sementara terduga pelakunya satu orang. Ia menyebut bahwa hal itu berdasarkan pengakuan Ilman Suhdi dan saksi-saksi.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: AKBP Muhammad Agus Hidayatberita kriminal SumbarIlman Suhdikasus penganiayaan Saudahkasus viral PasamanKecamatan Rao Pasamankekerasan terhadap lansiakonflik tanah kaumkriminal PasamanKUHP terbaru 2023Lubuk Aro Padang Mantinggi Utaranenek dianiaya di Pasamanpenganiayaan keluargapenganiayaan nenek Pasamanpengungkapan kasus penganiayaanPolres PasamanSatreskrim Polres PasamanSumatera BaratSungai Sibinailterduga pelaku ditahan

Berita Terkait

705 Kasus Tindak Pidana Terjadi di Sumbar Sepanjang 2026, 916 Orang Jadi Tersangka

705 Kasus Tindak Pidana Terjadi di Sumbar Sepanjang 2026, 916 Orang Jadi Tersangka

30 Juni 2026
Anak di Bawah Umur di Pariaman Jadi Kaki Tangan Pengedar Sabu-Sabu

Anak di Bawah Umur di Pariaman Jadi Kaki Tangan Pengedar Sabu-Sabu

30 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Ditangkap, Kubur 28 Paket Sabu-Sabu

Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Ditangkap, Kubur 28 Paket Sabu-Sabu

30 Juni 2026
Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

29 Juni 2026
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

29 Juni 2026
Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

28 Juni 2026
Next Post
Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Wilayah Padang Panjang

Sumbar Alami 1.273 Gempa Sepanjang 2025, Sesar Sumatera Jadi Pemicu Utama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.