Dalam penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga buah mancis, tiga sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, empat pipet plastik, tiga jarum, serta satu set alat hisap sabu yang masih berisi sisa kristal yang diduga narkotika.
Petugas juga mengamankan tiga unit telepon genggam dari lokasi, masing-masing merek Oppo, Realme, dan iPhone.
Menurut Andhika, hasil tes urine menunjukkan keempat pria tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Dari empat orang yang diamankan, salah satunya berinisial HD diketahui merupakan anak mantan pejabat daerah di Kabupaten Pasaman Barat.
Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional tanpa membedakan latar belakang para pihak yang terlibat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap siapa pun dalam penanganan perkara narkotika.
“Kita akan terus kawal proses hukum yang sedang berjalan ini. Jika terbukti bersalah, kita tindak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.















