Kabarminang — Polda Sumbar menegaskan bahwa penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru, Lidia (61), di Limapuluh Kota terus berjalan meski hingga sudah pekan ketiga belum ada penetapan tersangka. Polda menyampaikan penegasan itu untuk menjawab kegelisahan publik dan keluarga korban yang menanti kepastian hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menekankan bahwa kepolisian memahami sepenuhnya beban psikologis yang dialami keluarga korban selama proses hukum berlangsung.
“Kami memahami duka dan tekanan batin keluarga korban. Menunggu kejelasan hukum bukan hal yang mudah, apalagi bagi anak-anak yang ditinggalkan. Karena itu, empati terhadap korban dan keluarga menjadi perhatian kami,” ujar Susmelawati kepada Kabarminang.com pada Senin (12/1).
Susmelawati menyampaikan bahwa lamanya proses penyelidikan tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran atau ketidakseriusan aparat penegak hukum.
“Kasus pembunuhan memang tidak selalu bisa diungkap dalam waktu singkat. Ada proses yang harus dilalui secara cermat dan teliti. Yang jelas, kasus ini terus ditangani dan berada dalam pengawasan berjenjang, termasuk di tingkat polda,” tuturnya.
Perihal keterbatasan informasi yang diterima keluarga korban, Susmelawati menjelaskan bahwa ada batasan tertentu yang harus dijaga demi kepentingan penyidikan. Meski demikian, ia menekankan pentingnya komunikasi yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Penyidik tetap berupaya memberikan penjelasan sejauh yang dimungkinkan tanpa membuka strategi penyidikan yang berpotensi dimanfaatkan pelaku. Prinsipnya, komunikasi empatik tetap kami jaga,” ucapnya.
Susmelawati kembali mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
















