Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pj Wali Kota Pariaman Cabut Status 420 Guru PPPK, Seleksi Dinilai Cacat Prosedur

Rendi Hakimi
Selasa, 18 Februari 2025 17:32
in Kabar Sumbar
Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, mengadakan pertemuan dengan guru PPPK di Pemko Pariaman, Senin (17/2).

Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, mengadakan pertemuan dengan guru PPPK di Pemko Pariaman, Senin (17/2).


Kabarminang – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, membatalkan pengangkatan 420 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembatalan atau pencabutan status tersebut lantaran proses seleksi guru PPPK terbukti cacat prosedur.

Roberia mengatakan bahwa sebelumnya 420 guru diangkat sebagai PPPK untuk mengajar di sejumlah sekolah di Kota Pariaman. Namun berdasarkan pemeriksaan ditemukan bukti bahwa ratusan guru tersebut terbukti tidak mengajar di sekolah-sekolah yang telah ditunjuk. Berdasarkan fakta itu, status 420 guru yang sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dicabut dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Mereka tidak terbukti mengajar, maka saya TMS-kan,” ujar Roberia, Selasa (18/2).

Roberia menjelaskan bahwa penunjukan ratusan guru PPPK dilakukan oleh tim seleksi tanpa sepengetahuan dirinya. Ia pun menduga seleksi dilakukan tidak berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan.

Roberia menegaskan, pengangkatan guru PPPK harus didasarkan pada kriteria yang jelas untuk memastikan bahwa setiap guru yang dipilih benar-benar memenuhi syarat serta dapat berkontribusi secara nyata di dunia pendidikan. Ia tidak memberi toleransi terhadap penyimpangan prosedur dalam pengangkatan guru PPPK.

“Tidak ada toleransi bagi yang tidak memenuhi kewajibannya. Sebagai pemimpin daerah, saya bertanggung jawab untuk memastikan pendidikan di Kota Pariaman berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” imbuhnya.

Untuk itu Roberia berjanji akan mengevaluasi kembali sistem seleksi dan memastikan bahwa proses pengangkatan guru di masa depan akan lebih transparan serta melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.


Tags: Guru PPPK PariamanKota PariamanStatus Guru PPPK Pariaman

Berita Terkait

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

17 Juli 2026
Pria di Padang Diduga Pamer Alat Vital ke Pekerja Minimarket

Pria di Padang Diduga Pamer Alat Vital ke Pekerja Minimarket

17 Juli 2026
Next Post
Wali Nagari dan Porbi Sungai Liku Pelangai Pesisir Selatan Bantah Video “Dugem”

Wali Nagari dan Porbi Sungai Liku Pelangai Pesisir Selatan Bantah Video “Dugem”

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.