Kabarminang — Pihak keluarga almarhum Karim bersama massa aksi mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026). Mereka mendesak pihak rumah sakit menunjukkan hasil rekam medis Karim selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Adik almarhum Karim, Ramadan, mengatakan hingga kini keluarga belum menerima hasil rekam medis Karim selama berada di rumah sakit.
Ia mengaku, jauh sebelum menggelar aksi, pihak keluarga telah mendatangi RSJ Prof. Dr. HB Saanin Padang untuk meminta rekam medis tersebut. Namun, permintaan itu belum membuahkan hasil.
“Kami mendesak pihak rumah sakit untuk menunjukkan berkas rekam medis adik kami. Sebelum menggelar aksi hari ini, kami sudah datang ke rumah sakit, tetapi pihak rumah sakit tidak mau memberikan, seolah-olah kami dipermainkan,” ujarnya saat orasi.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. HB Saanin, Ardoni, merespons tuntutan massa aksi dan keluarga Karim. Ia menyebut rekam medis tidak dapat dipublikasikan secara terbuka.
“Rekaman medis itu hanya bisa dibuka ketika berada di pengadilan atau pihak keluarga meminta,” kata Ardoni di hadapan massa aksi.
Ia melanjutkan, pihak rumah sakit bersedia menunjukkan rekam medis tersebut. Namun, penjelasan itu hanya bisa diberikan kepada dua orang perwakilan keluarga di dalam ruangan rumah sakit.
Dari pantauan Sumbarkita, sejumlah perwakilan keluarga, termasuk ayah almarhum Karim, akhirnya masuk ke dalam rumah sakit untuk melihat penjelasan terkait rekam medis tersebut. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di gerbang masuk rumah sakit sambil menunggu hasil penjelasan rekam medis yang sedang dilihat pihak keluarga.
















