Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika Karim diamankan Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.06 WIB saat sedang mengamen sambil mengatur parkiran. Ia kemudian dibawa ke RSJ Dr. HB Saanin Padang karena disebut mengamuk dan diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kemudian, dua hari berselang, tepatnya pada 25 Maret 2026, keluarga Karim menerima kabar bahwa Karim meninggal dunia di rumah sakit tersebut melalui media sosial.
© 2026 Kabarminang.com All right reserved
















