Senin, Oktober 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Petani di Padang Pariaman Ditangkap Polisi, 87 Paket Sabu-Sabu Disita

Rendi Hakimi
Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:01
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap seorang petani berinisial W (46) di sebuah ladang alpukat di Padang Lariang Tangah, Nagari III Koto Aur Malintang Utara, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap seorang petani berinisial W (46) di sebuah ladang alpukat di Padang Lariang Tangah, Nagari III Koto Aur Malintang Utara, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang petani berinisial W (46) di sebuah ladang alpukat di Padang Lariang Tangah, Nagari III Koto Aur Malintang Utara, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap W.

Ia melanjutkan, usai ditangkap, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap W. Dari penggeledahan itu, ditemukan satu plastik makanan berisi 81 plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi sabu-sabu, 6 plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna donker, serta uang tunai Rp685 ribu.

Setelah itu, kata Darmawan, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah orang tua W di Jalan Raya Batu Basa, Nagari III Koto Aur Malintang Utara. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan.

Ia melanjutkan, dalam pemeriksaan awal di lokasi, W mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang pria berinisial BB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Transaksi dilakukan secara tatap muka pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Batang Sungai Ipuah, Padang Lariang.

“Tersangka mengaku membeli setengah ons atau sekitar 50 gram sabu-sabu seharga Rp24 juta yang diantarkan langsung oleh BB. Pembayaran dilakukan secara tunai melalui transfer ke akun BRILink atas nama BB,” ujarnya.

Usai memperoleh keterangan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman langsung melakukan pengejaran ke rumah BB. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Polisi juga melakukan pelacakan terhadap nomor telepon selulernya, tetapi nomor tersebut sudah tidak aktif.

Atas perbuatannya, W telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu-sabu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kasus NarkotikaKecamatan IV Koto Aur MalintangKriminal Padang PariamanNagari III Koto Aur Malintang UtaraNarkobaPadang PariamanPenangkapan narkobaPengedar sabu-sabupetani ditangkap polisiPolres Pariamansabu-sabusatresnarkoba polres pariamanSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Gandeng DPR RI, Pemko Payakumbuh Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Gandeng DPR RI, Pemko Payakumbuh Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

25 Oktober 2026
Pemko Padang dan KAN Nanggalo Perkuat Sinergi untuk Lestarikan Nilai Adat

Pemko Padang dan KAN Nanggalo Perkuat Sinergi untuk Lestarikan Nilai Adat

25 Oktober 2026
Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

25 Oktober 2026
Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

25 Oktober 2026
Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

25 Oktober 2026
Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

Panyalaian dan Sitinjau Lauik Kerap Makan Korban, Akademisi Desak Jalur Penyelamatan Darurat

25 Oktober 2026
Next Post
UNP dan Unand Harumkan Sumbar, Masuk Daftar 20 Universitas Terbaik Indonesia Versi Webometrics

UNP dan Unand Harumkan Sumbar, Masuk Daftar 20 Universitas Terbaik Indonesia Versi Webometrics

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

50 Siswa Kurang Mampu di Indarung Terima Bantuan Pendidikan dari PT Semen Padang

50 Siswa Kurang Mampu di Indarung Terima Bantuan Pendidikan dari PT Semen Padang

25 Oktober 2026

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

25 Oktober 2026

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

25 Oktober 2026

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

25 Oktober 2026

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.