Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pesantren ASN di empat masjid di daerah tersebut, Jumat (28/8/2026). Kegiatan ini diisi dengan pembelajaran agama bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Empat masjid yang menjadi lokasi kegiatan yakni Masjid Raya Karan Aur di Kecamatan Pariaman Tengah, Masjid Raya Simpang di Kecamatan Pariaman Selatan, Masjid Raya Padusunan di Kecamatan Pariaman Timur, serta Masjid Rahmat Sungai Rambai di Kecamatan Pariaman Utara.
Untuk kegiatan di Masjid Raya Simpang, Kecamatan Pariaman Selatan, pembelajaran agama disampaikan Zahardi dari Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman dengan materi yang diberikan mengangkat tema Rukun Salat dan Bacaannya. Di lokasi itu, turut dihadiri Wali Kota Pariaman, Yota Balad.
Ia menjelaskan bahwa rukun salat merupakan rangkaian hal yang wajib dikerjakan setiap muslim dalam melaksanakan salat. Jika salah satu rukun tersebut ditinggalkan, salat dinilai tidak sah.
“Jadi tepat rasanya hari ini kita bersama belajar kembali tentang ilmu agama bagaimana tata cara dan rukun salat yang baik sehingga rukun salat yang kita laksanakan sah, karena belum tentu juga rukun salat yang kita lakukan selama ini sudah benar dan sah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar salat tidak ditinggalkan. Menurutnya, pelaksanaan salat dapat melatih para ASN memiliki ketenangan hati, menjauhkan diri dari sifat munafik, sekaligus menjadi pondasi agar amalan dalam pekerjaan lainnya mendapatkan keberkahan.
Yota Balad menilai keteraturan dalam menjalankan salat juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, salat yang tidak dibarengi dengan kebersihan hati tidak akan memberikan dampak nyata dalam kehidupan.
“Melalui pembelajaran ini, diharapkan para ASN semakin termotivasi untuk memperbaiki kualitas salat serta mengamalkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Peserta Pesantren ASN dibagi berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD), sekolah, desa, dan kecamatan. Pembagian tersebut dilakukan untuk meramaikan masjid yang menjadi lokasi kegiatan. Khusus di Masjid Raya Simpang, peserta terdiri atas Staf Ahli, Sekretariat Daerah, Inspektorat, empat OPD, Kementerian Agama Kota Pariaman, Kesra, serta KUA Kecamatan Pariaman Selatan. Selain itu, hadir pula para kepala desa se-Kecamatan Pariaman Selatan, kepala SMA/SMK/MAN atau sederajat se-Kecamatan Pariaman Selatan, kepala SMP/MTs se-Kecamatan Pariaman Selatan, serta kepala SD/MI se-Kecamatan Pariaman Selatan.
















