Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perkembangan Kasus Ayah di Padang Pariaman yang Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya

Rendi Hakimi
Sabtu, 14 Maret 2026 19:32
in Hukum & Kriminal
Ayah NB yakni ED alias Edi ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan sang anak. ED ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Ayah NB yakni ED alias Edi ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan sang anak. ED ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.


Dalam perkembangan selanjutnya, E diduga merencanakan penyerangan terhadap F yang kemudian berujung pada peristiwa penusukan di wilayah Batang Gasan.

“Peristiwa penusukan itu yang kemudian menyebabkan korban F meninggal dunia,” kata Rio.

Polisi kemudian mengamankan E yang diduga sebagai pelaku penusukan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Rio menyebutkan, tersangka E dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana atau subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Ancaman hukuman untuk pasal tersebut maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” ujarnya.

Saat ini proses hukum terhadap E masih berjalan, sementara penyidik menunggu hasil penelitian dari jaksa terhadap berkas perkara yang telah dilimpahkan kembali tersebut.

“Kita tunggu hasil penelitian dari jaksa untuk menentukan tahap berikutnya dalam proses hukum,” kata Rio.

Di sisi lain, dalam perkara kekerasan seksual terhadap korban NB, polisi juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial N yang diduga melakukan perbuatan tersebut pada waktu yang berbeda.

“Untuk perkara pencabulannya juga sedang kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tersangka N dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Polres Pariaman memastikan seluruh rangkaian perkara tersebut ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Batang Gasanhukum dan kriminalJaksa Penuntut UmumKasus NBkekerasan seksual anakKUHPNovalPadang PariamanPembunuhan berencanaPenusukanpenyidikanperlindungan anakPolres PariamanTersangka ETersangka Nvisum

Berita Terkait

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

14 Mei 2026
Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

14 Mei 2026
Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

13 Mei 2026
Next Post
Pantau Pasar Jelang Lebaran, Wakil Wali Kota Bukittinggi: Harga Stabil, Stok Aman

Pantau Pasar Jelang Lebaran, Wakil Wali Kota Bukittinggi: Harga Stabil, Stok Aman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.