Jumat, Oktober 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

Hari Saputra
Kamis, 26 Juni 2025 12:41
in Hukum & Kriminal
Pengedar sabu bernama Riyan (34) asal Padang diamankan di Mapolres Solok

Pengedar sabu bernama Riyan (34) asal Padang diamankan di Mapolres Solok


Kabarminang – Seorang pria asal Kota Padang ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok dalam rangkaian Operasi Antik Singgalang 2025. Pelaku, yang diketahui bernama Riyan (34), diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/6) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah pondok yang berada di Jorong Salimpek, Nagari Salimpek, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Berdasarkan laporan masyarakat, pondok tersebut dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

“Saat penggerebekan, pelaku sedang bermain judi slot di dalam pondok. Ia awalnya tidak mengakui memiliki barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Rico Putra Wijaya.

Namun, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh wali jorong dan sejumlah warga, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di bawah kasur dalam sebuah dompet berwarna ungu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita tujuh paket kecil dan empat paket sedang sabu, satu alat hisap (bong), serta timbangan digital. Total berat sabu yang diamankan mencapai 11,87 gram.

“Pelaku akhirnya mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia merupakan pemain lama dan pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa. Kali ini, ia berniat menjual sabu di wilayah Kabupaten Solok,” tambah Rico.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Tags: Pengedar Sabu di Solok

Berita Terkait

Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Oktober 2025
Dua Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Dua Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

2 Oktober 2025
Perkembangan Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman, Ini Kata Polisi

Perkembangan Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman, Ini Kata Polisi

2 Oktober 2025
Peredaran Ganja di Limapuluh Kota Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

Peredaran Ganja di Limapuluh Kota Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

2 Oktober 2025
Pemuda di Limapuluh Kota Diciduk Polisi, 26 Paket Sabu Disita

Pemuda di Limapuluh Kota Diciduk Polisi, 26 Paket Sabu Disita

2 Oktober 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Raup Keuntungan Rp70 Juta Per Bulan

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Raup Keuntungan Rp70 Juta Per Bulan

1 Oktober 2025
Next Post
Bapas Padang Gelar Aksi Kerja Sosial, Wali Kota Fadly Amran Apresiasi Langkah Rehabilitatif

Bapas Padang Gelar Aksi Kerja Sosial, Wali Kota Fadly Amran Apresiasi Langkah Rehabilitatif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.