Kabarminang — Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan terhadap terduga maling buah sawit di depan kantor Bamus Nagari Tandikek, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat.
Kapolsek Kinali, AKP Alfian Nurman, mengatakan bawha pihaknya telah melakukan cek TKP penganiayaan dan mengecek TKP pencurian sawit. Dari hasil penyelidikan, kata Alfian, pihaknya menyita beberapa barang bukti. Di TKP pencurian sawit, pihaknya menyita sepeda motor, dua tandan buah sawit, kapak panjang tangkai 60 cm, dan mata kapak 13 cm.
“Korban penganiayaan atau terduga pencuri sawit ini tengah dirawat di Puskesmas Kinali. Kita sudah melihat kondisinya dan mengintrograsinya,” ujar Alfian, Jumat (21/2).
Alfian menceritakan bahwa penganiayaan tersebut bermula ketika pemilik kebun sawit, Mulyono, menyuruh temanny, Untung, untuk mengintai terduga pencuri sawit pada Rabu (19/2) sekitar pukul 17.30 WIB di lahan sawitnya. Saat melakukan pengintaian, kata Alfian, Untung mendapati terduga pencuri sawit, BA (38), warga Lubuak Karak, sedang mencuri sawit yang pohonnya condong dengan menggunakan kapak.
Kemudian, Mulyono dan Untung mencoba untuk menangkap BA. Namun, saat itu BA sedang memegang kapak. Karena tidak memungkinkan untuk menangkap BA, Mulyono memberitahukan kejadian itu kepada warga untuk membantunya menangkap BA.