Minggu, November 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Solok

Pemkot Solok Sediakan Layanan Wifi Gratis di 6 Titik Area Publik

Juni Fitra Yenti
Senin, 10 Februari 2025 | 16:08
in Kota Solok
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkenalkan layanan wifi gratis yang dapat diakses oleh warga mulai November 2024.

Layanan ini hadir untuk mendukung kemudahan akses internet bagi masyarakat, terutama siswa, pelajar, dan mahasiswa di Kota Solok.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Solok, Alwa Dudi, mengungkapkan bahwa wifi gratis ini dapat diakses di enam lokasi yang telah dipilih.

Lokasi-lokasi tersebut meliputi Taman Syech Kukut, Taman Istiqlal Lapangan Merdeka, GOR Alimin Sinapa, obyek wisata Pulau Belibis, Taman Pramuka, dan Stadion H. Marah Adin di Kelurahan Laing.

“Tujuan utama penyediaan wifi gratis ini adalah memberikan kemudahan kepada warga, khususnya pelajar dan mahasiswa, dalam mengakses informasi dan melakukan kegiatan belajar secara daring,” ujar Alwa, Jumat (9/2).

Meskipun layanan ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum, Diskominfo memberi pembatasan dalam hal penggunaan internet. Pengguna tidak diperkenankan mengakses situs-situs yang dilarang, seperti konten pornografi dan judi online. Pembatasan akses berlaku mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

WiFi Publik Kota Solok dapat diakses dengan mudah. Pengguna hanya perlu membuka menu Wifi pada perangkat mereka, mencari “Wifi Publik Solok”, dan langsung terhubung tanpa perlu menggunakan password.

“Harapan kami, dengan adanya wifi gratis ini, warga, terutama anak muda, dapat memanfaatkannya untuk berkreasi dan menciptakan konten positif. Semoga layanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutup Alwa.

Ke depan, Diskominfo berencana untuk mengembangkan jaringan wifi gratis ini ke lebih banyak lokasi strategis, seperti taman dan kantor, agar semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya.


Tags: Pemkot Solok
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemkab Solok Manfaatkan Sektor Unggulan Pertanian untuk Kendalikan Laju Inflasi

Pemkab Solok Manfaatkan Sektor Unggulan Pertanian untuk Kendalikan Laju Inflasi

15 Februari 2025
Pemko Solok Fokus pada Transformasi Digital Pendidikan, Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Teknologi

Pemko Solok Fokus pada Transformasi Digital Pendidikan, Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Teknologi

11 Februari 2025
Pemkot Solok Tingkatkan Kualitas Air Bersih Melalui Kerja Sama dengan Kota Toyohashi Jepang

Pemkot Solok Tingkatkan Kualitas Air Bersih Melalui Kerja Sama dengan Kota Toyohashi Jepang

6 Februari 2025
Pemkot Solok Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Indeks SPBE

Pemkot Solok Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Indeks SPBE

5 Februari 2025
Pemkot Solok Upayakan Penguatan Fondasi Transformasi Ekonomi untuk Tingkatkan Produktifitas Daerah

Pemkot Solok Upayakan Penguatan Fondasi Transformasi Ekonomi untuk Tingkatkan Produktifitas Daerah

3 Februari 2025
Next Post
Petani di Pesisir Selatan Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak Tiri

Bocah Perempuan di Pesisir Selatan Mengaku Bertahun-tahun Diperkosa Ayah Tiri

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Pengobatan Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Tak Ditanggung BPJS dan Jasa Raharja

Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Meninggal Dunia di RSUP M. Djamil

7 November 2026

Tak Bisa Dilalui, Jalan Simpang Empat—Talu di Pasaman Barat Tertutup Material Longsor

Tak Bisa Dilalui, Jalan Simpang Empat—Talu di Pasaman Barat Tertutup Material Longsor

7 November 2026

Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang Juara I Da’i Mahasiswa Putri OASE III PTKIN 2026

Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang Juara I Da’i Mahasiswa Putri OASE III PTKIN 2026

7 November 2026

Perpustakaan Sebuah SMAN di Sijunjung Terbakar, Sejumlah Fasilitas Rusak Berat

Perpustakaan Sebuah SMAN di Sijunjung Terbakar, Sejumlah Fasilitas Rusak Berat

7 November 2026

Pria di Payakumbuh Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Sepeda Motor Listrik

Pria di Payakumbuh Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Sepeda Motor Listrik

7 November 2026

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

7 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.