Rabu, Juli 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Hadirkan Pusat Layanan Tanah dan Sengketa, Warga Bisa Konsultasi hingga Mediasi Gratis

Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026 01:18
in Kota Pariaman
Petugas Dinas PUPRP Kota Pariaman memberikan pelayanan kepada masyarakat di Pusat Layanan Tanah dan Sengketa (PLTS), yang menyediakan konsultasi legalitas lahan, mediasi sengketa, serta layanan administrasi pertanahan secara terpadu.

Petugas Dinas PUPRP Kota Pariaman memberikan pelayanan kepada masyarakat di Pusat Layanan Tanah dan Sengketa (PLTS), yang menyediakan konsultasi legalitas lahan, mediasi sengketa, serta layanan administrasi pertanahan secara terpadu.


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) mengoperasikan Pusat Layanan Tanah dan Sengketa (PLTS) sebagai layanan terpadu untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, mulai dari konsultasi legalitas lahan hingga mediasi sengketa secara nonlitigasi.

PLTS resmi beroperasi sejak Jumat (30/5/2025) sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.

Kepala Dinas PUPRP Kota Pariaman, Deki Asar menjelaskan, PLTS dibentuk sebagai wadah pelayanan terpadu yang menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh solusi atas persoalan pertanahan tanpa harus langsung menempuh jalur hukum yang membutuhkan biaya besar dan waktu yang panjang.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh konsultasi mengenai legalitas lahan, termasuk tata cara pengurusan sertifikat tanah dan pengecekan status zonasi. Petugas juga akan memberikan pendampingan terkait tahapan administrasi secara transparan.

Selain itu, PLTS menyediakan layanan mediasi bagi warga yang menghadapi sengketa batas tanah, klaim kepemilikan, maupun persoalan tanah ulayat. Mediasi dilakukan oleh fasilitator dan mediator yang bersikap netral dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.

Layanan lainnya adalah penyelarasan administrasi pertanahan guna membantu sinkronisasi data antara pemerintah desa atau kelurahan dengan ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pemerintah Kota Pariaman menegaskan seluruh pelayanan di PLTS dilaksanakan dengan prinsip aman, cepat, terbuka, serta bebas dari pungutan liar. Kehadiran layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa perantara atau calo dalam mengurus persoalan pertanahan.

Untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat cukup datang ke Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPRP Kota Pariaman dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP), dokumen atau bukti kepemilikan tanah yang dimiliki, meskipun belum bersertifikat, serta kronologi singkat apabila mengajukan pengaduan atau mediasi sengketa.

Selain datang langsung, masyarakat juga dapat mengajukan layanan melalui formulir daring yang telah disediakan oleh Dinas PUPRP Kota Pariaman.

Melalui keberadaan PLTS, Pemerintah Kota Pariaman berharap masyarakat memperoleh kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki sekaligus dapat menyelesaikan berbagai sengketa secara damai sehingga tercipta ketertiban administrasi pertanahan dan hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.


Tags: Dinas PUPRP PariamanPemko PariamanpertanahanPLTSPusat Layanan Tanah dan Sengketasengketa tanahSertifikat TanahTag: Pariaman

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah, Pemko Pariaman Gratiskan SPP SD hingga SMA

Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah, Pemko Pariaman Gratiskan SPP SD hingga SMA

14 Juli 2026
Putus Rantai Kemiskinan, Pemko Pariaman Gandeng UI hingga UGM lewat Program Saga Saja Plus

Putus Rantai Kemiskinan, Pemko Pariaman Gandeng UI hingga UGM lewat Program Saga Saja Plus

14 Juli 2026
57 Warga Terdampak Bencana di Pariaman Terima Bantuan Modal Usaha Rp3 Juta

57 Warga Terdampak Bencana di Pariaman Terima Bantuan Modal Usaha Rp3 Juta

13 Juli 2026
MTQ IX Pariaman Utara Ditutup, Desa Naras Hilir Sabet Juara Umum

MTQ IX Pariaman Utara Ditutup, Desa Naras Hilir Sabet Juara Umum

13 Juli 2026
Wako Yota Balad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni di Pariaman Tengah

Wako Yota Balad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni di Pariaman Tengah

11 Juli 2026
Yota Balad Serahkan Huntap Pertama Berteknologi Sepablock untuk Korban Bencana di Pariaman

Yota Balad Serahkan Huntap Pertama Berteknologi Sepablock untuk Korban Bencana di Pariaman

11 Juli 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

9 Juli 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.