Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi menyalurkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) tahun 2026. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Kantor Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Senin (22/6/2026).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI melalui STPL Bekasi atas penyaluran bantuan bagi masyarakat di daerahnya. Ia menegaskan bahwa seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai kebutuhan masing-masing.
“Bantuan ini diharapkan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat. Penyaluran tahap pertama ini menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Perwakilan STPL Bekasi, Dedek Roslina, menjelaskan bahwa Kota Bukittinggi merupakan salah satu dari 22 wilayah kerja STPL Bekasi sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial RI. Saat ini, STPL Bekasi juga memberikan pendampingan dan layanan di sejumlah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, dan Agam.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, merinci bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan dasar keluarga, paket kebersihan, sarana dapur, hingga bantuan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Adapun bantuan tersebut terdiri dari 61 paket sarana kamar (kasur, bantal, dan sprei), 80 paket kebersihan diri, 28 paket sarana dapur, 18 paket nutrisi, serta 8 paket peralatan sekolah. Selain itu, turut disalurkan satu paket bantuan kewirausahaan.
Untuk penyandang disabilitas, STPL Bekasi juga menyalurkan berbagai alat bantu, antara lain 6 unit kursi roda standar, 1 kursi roda anak, 3 tongkat kaki satu, 1 tongkat kaki empat, 4 tongkat netra standar, 2 kaki palsu, 1 tangan palsu, 3 alat bantu dengar berat, 1 alat bantu dengar standar, 1 kacamata, serta 1 walker.
















