Sabtu, Agustus 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Fokus Tata Kota dan Amankan Aset Daerah untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata

Redaksi
Sabtu, 8 Agustus 2026 06:06
in Kota Bukittinggi
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, memaparkan program penataan kota dan pengamanan aset daerah dalam jumpa pers bersama wartawan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, memaparkan program penataan kota dan pengamanan aset daerah dalam jumpa pers bersama wartawan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).


Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi terus mendorong penataan kota dan pengamanan aset daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tarik kota serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam jumpa pers bersama wartawan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).

Rismal Hadi mengatakan bahwa penataan kota menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena perekonomian Bukittinggi sangat bergantung pada sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata. Menurutnya, kondisi kota yang tertata, indah, dan nyaman akan mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.

“Semakin banyak orang berkunjung ke Bukittinggi, makin banyak orang berbelanja, makin banyak yang menginap, ekonomi akan bergerak. Karena itu kota kita harus menarik, tertata, indah dan estetik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah penataan dilakukan di kawasan pusat kota, mulai dari pembenahan pedestrian, trotoar, hingga jalan. Pemerintah juga melakukan penataan jaringan kabel secara bertahap dengan memasukkannya ke bawah tanah.

Selain itu, Pemko Bukittinggi memperkuat pencahayaan kota, mempercantik taman-taman, serta menata pedagang dan kawasan usaha guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Semua kita benahi sehingga kota kita menjadi kota yang menarik, kota yang indah, kota yang tertata, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kunjungan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rismal juga memaparkan upaya pengamanan aset daerah yang terus dilakukan pemerintah kota. Menurutnya, seluruh aset milik daerah, baik berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan, akan ditata dan diamankan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Ia menyebut langkah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

“Semua aset pemerintah daerah ini kita lakukan pengamanannya. Sesuai dengan ketentuan, akan kita lakukan penataan dan pengamanan. Artinya, aset ini harus kita maksimalkan untuk mendukung kegiatan pemerintah,” ujarnya.

Untuk aset berupa tanah, pengamanan dilakukan melalui pemasangan plang kepemilikan dan pemagaran. Langkah itu telah diterapkan pada sejumlah aset Pemko Bukittinggi, termasuk lahan di samping RSUD serta tanah milik pemerintah daerah di Nagari Gadut, Kabupaten Agam, dengan luas lebih dari lima hektare.

Menurut Rismal, pada aset di Gadut, pemerintah telah memasang tanda kepemilikan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.

Terkait lahan milik Pemko di Kelurahan Manggis Ganting yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan kantor DPRD Kota Bukittinggi, Rismal menegaskan bahwa tanah tersebut dibeli secara resmi oleh pemerintah daerah pada 2007 melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Ia menyebut proses pembelian dilengkapi dengan akta jual beli dan surat pernyataan dari pihak penjual yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak bermasalah. Saat transaksi berlangsung, kata dia, tidak ada pihak yang mengajukan keberatan ataupun klaim terhadap lahan tersebut.

“Jual beli kita melalui dokumen yang sah, melalui prosedur yang sah, dan ada pernyataan dari penjualnya. Pada saat pembelian tahun 2007 juga tidak ada satu pun pihak yang merasa keberatan, protes maupun mengklaim terhadap tanah yang kita beli,” ujarnya.

Rismal menambahkan, lahan tersebut telah memiliki sertifikat dan berbatasan dengan tanah milik Yayasan Fort de Kock. Rencana pembangunan gedung DPRD bahkan telah dipersiapkan sebelum munculnya persoalan hukum, termasuk melalui proses tender perencanaan pembangunan.

Namun, pembangunan sempat terhenti akibat adanya proses hukum yang menyebabkan balik nama sertifikat belum dapat dilakukan. Setelah persoalan tersebut selesai dan dokumen dikembalikan sekitar 2016 hingga 2017, Pemko kembali melanjutkan rencana pembangunan dan melakukan pengukuran bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya indikasi bagian tanah milik Pemko yang telah digunakan oleh bangunan,” kata Rismal.


Tags: Aset DaerahBPNBukittinggiDPRD Bukittinggiekonomi BukittinggiManggis GantingNagari GadutPariwisata BukittinggiPemerintah DaerahPemko Bukittinggipenataan kotaRismal HadiRSUD BukittinggiSumatera BaratYayasan Fort De Kock

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

31 Juli 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

25 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Tegaskan Lahan di Belakang Universitas Fort de Kock sebagai Aset Daerah

24 Juli 2026
Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

22 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

22 Juli 2026
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

22 Juli 2026
Next Post
Wali Murid Pertanyakan Transparansi Dana Komite SMAN 2 Painan, Singgung Pengambilan Ijazah

Wali Murid Pertanyakan Transparansi Dana Komite SMAN 2 Painan, Singgung Pengambilan Ijazah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

2 Agustus 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.