Kamis, Mei 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Padang Masuk 100 Kota Kuliner Terbaik di Dunia Tahun 2024-2025, Rendang dan Nasi Padang Jadi Rekomendasi Utama

Juni Fitra Yenti
Senin, 16 Desember 2024 09:26
in Gaya Hidup
Masakan Padang (Freepik)

Masakan Padang (Freepik)


Kabarminang.com – Masakan Padang merupakan salah satu kuliner yang terkenal seantero negeri, sebut saja rendang yang sudah diakui dunia sebagai makanan terenak.

Padang sebagai daerah di Indonesia yang memiliki ragam kuliner, bahkan masuk sebagai kota yang memiliki makanan tradisional terbaik versi Taste Atlas.

Taste Atlas, sebuah situs kuliner terkenal asal Kroasia yang banyak mengulas hidangan tradisional dan restoran autentik, baru-baru ini merilis daftar 100 kota di dunia yang mempunyai makanan lokal terbaik.

Web yang juga berisi ulasan kritikus makanan dan artikel penelitian tentang bahan dan hidangan populer di seluruh dunia itu mengumumkan ada 6 kota di Indonesia yang masuk ke dalam 100 daftar terbaik tersebut. Salah satunya Padang.

Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil masuk dalam daftar 100 Best Food Cities in the World 2024/2025 yang dirilis oleh Taste Atlas.

Kota ini dinilai memiliki ragam kuliner terbaik dunia, menjadikannya salah satu destinasi kuliner yang wajib dikunjungi. Padang menjadi salah satu dari enam kota di Indonesia yang masuk dalam daftar bergengsi ini.

Daftar tersebut merupakan hasil kurasi dari 17.073 kota di seluruh dunia berdasarkan rating makanan yang dinilai paling menonjol.

Taste Atlas memberikan Kota Padang nilai rating 4,44 berkat berbagai kuliner khas Minang yang telah mendunia.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya

Berita Terkait

Kata BPS Pengeluaran Rp21 Ribu per Hari Tidak Miskin, Dandhy Laksono: Percaya?

Kata BPS Pengeluaran Rp21 Ribu per Hari Tidak Miskin, Dandhy Laksono: Percaya?

30 April 2025
Waspada, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

Waspada, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

22 April 2025
Simak Tips Aman dan Nyaman Berkendara Saat Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025

Simak Tips Aman dan Nyaman Berkendara Saat Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025

5 April 2025
5 Film Bersaing Raih Penonton di Libur Lebaran, Ada yang Tembus 1 Juta

5 Film Bersaing Raih Penonton di Libur Lebaran, Ada yang Tembus 1 Juta

4 April 2025
Raup 500 Ribu Penonton di Libur Lebaran, Ini Sinopsis dan Trailer Pabrik Gula

Raup 500 Ribu Penonton di Libur Lebaran, Ini Sinopsis dan Trailer Pabrik Gula

3 April 2025
Pabrik Gula Teratas, Ini 5 Film Lebaran dengan Penonton Terbanyak Hari Pertama

Pabrik Gula Teratas, Ini 5 Film Lebaran dengan Penonton Terbanyak Hari Pertama

2 April 2025
Next Post
Truk Masuk Jurang di Sitinjau Lauik Padang Senin Dini Hari, Sopir Dikabarkan Tewas

Truk Masuk Jurang di Sitinjau Lauik Padang Senin Dini Hari, Sopir Dikabarkan Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Ditahan Persik 1-1, Langkah Semen Padang Tertunda Bertahan di Liga 1

Ini Syarat Semen Padang Selamat dari Degradasi Liga 1 2024/2025

19 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Penjelasan Singkat Tentang Danantara, Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan Singkat Tentang Danantara, Kelebihan dan Kekurangannya

24 Februari 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.