Kabarminang – Bulan Dzulhijjah menjadi salah satu waktu istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal ibadah. Di antara amalan sunnah yang dianjurkan ialah puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah dan puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Kedua puasa ini memiliki keutamaan besar, terutama bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Dilansir dari laman MUI pada Senin (25/4), puasa Arafah bahkan disebut dalam hadis sahih riwayat Imam Muslim sebagai amalan yang dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Rasulullah SAW bersabda:
“Puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR Muslim)
Selain puasa Arafah, puasa Tarwiyah juga banyak diamalkan umat Islam pada awal Dzulhijjah. Meski riwayat khusus tentang keutamaannya dinilai lemah oleh sebagian ulama, amalan tersebut tetap dianjurkan karena termasuk bagian dari memperbanyak amal saleh di sepuluh hari pertama Dzulhijjah.
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari, Nabi Muhammad SAW menyebut tidak ada hari yang lebih dicintai Allah untuk melakukan amal saleh selain sepuluh hari pertama Dzulhijjah.
Sejumlah ulama juga menjelaskan bahwa puasa Tarwiyah dianjurkan sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terlewat keutamaan Hari Arafah. Imam Ibnu Hajar al-Haitami menerangkan puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah menjadi bagian dari ikhtiar untuk memastikan seseorang tidak melewatkan puasa Arafah.
Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa puasa Arafah sangat dianjurkan bagi muslim yang tidak berhaji. Adapun bagi jamaah haji yang sedang menjalani wukuf di Arafah, tidak berpuasa dinilai lebih utama agar kondisi fisik tetap kuat untuk berdoa dan beribadah.
Ulama juga menerangkan bahwa penghapusan dosa melalui puasa Arafah berlaku untuk dosa-dosa kecil yang tidak berkaitan dengan hak sesama manusia. Sedangkan dosa besar harus disertai tobat yang sungguh-sungguh.
Untuk pelaksanaan niat, puasa Tarwiyah dan Arafah dilakukan sebagaimana puasa sunnah lainnya, yakni dimulai sejak malam hari hingga sebelum terbit fajar. Namun, niat puasa sunnah juga diperbolehkan pada siang hari selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa sejak Subuh.
Berikut bacaan niat puasa Tarwiyah:
“Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillāhi ta’ālā.”
Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah Ta’ala.”
Sedangkan niat puasa Arafah:
“Nawaitu shauma ‘arafata sunnatan lillāhi ta’ālā.”
Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah Ta’ala.”
Puasa Tarwiyah dan Arafah menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan meraih keberkahan di bulan Dzulhijjah. Selain mendatangkan pahala besar, kedua puasa sunnah tersebut juga diyakini menjadi sebab turunnya ampunan Allah SWT.















