Rabu, Mei 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ombudsman Kecam Sekolah yang Pulangkan Siswa karena Menunggak Uang Sekolah

Mengki Kurniawan
Jumat, 8 Mei 2026 15:28
in Kabar Sumbar
Avil Mulyadi (17 tahun) dan Dio Patuta (18 tahun), anak panti asuhan yang diberhentikan oleh sekolahnya karena tidak membayar uang sekolah.

Avil Mulyadi (17 tahun) dan Dio Patuta (18 tahun), anak panti asuhan yang diberhentikan oleh sekolahnya karena tidak membayar uang sekolah.


Kabarminang — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengecam sekolah di Padang yang memberhentikan dua siswa karena masalah biaya sekolah. Instansi negara tersebut megaskan bahwa sekolah dilarang keras memberhentikan atau memulangkan siswa kepada orang tua hanya karena kendala biaya pendidikan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menyampaikan pernyataan tegas itu untuk menanggapi diberhentikannya dua siswa Madrasah Aliyah (MA) Al-Furqon Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah, Padang, karena belum melunasi uang sekolah. Kedua siswa itu, Avil Mulyadi (17 tahun) dan Dio Patuta (18 tahun), berhenti sekolah sejak Selasa (5/5/2026).

Adel mengungkapkan adanya indikasi kuat maladministrasi yang dilakukan oleh sekolah tersebut karena meminta siswa pindah akibat masalah finansial. Menurutnya, hak atas pendidikan tidak boleh terputus oleh urusan biaya, apalagi kedua siswa tersebut berstatus yatim dan yatim piatu yang tinggal di panti asuhan.

“Kami menemukan indikasi maladministrasi di mana pihak sekolah meminta orang tua atau wali memindahkan anaknya karena menunggak uang sekolah dan biaya seragam,” ujar Adel pada Jumat (8/5/2026).

Adel menilai bahwa hal itu terjadi karena dipicu oleh tekanan ekonomi yang dialami kedua belah pihak, baik yayasan sekolah maupun panti asuhan tempat siswa bernaung. Meski demikian, ia menekankan bahwa kesulitan finansial lembaga tidak boleh mengorbankan masa depan siswa. Ia menyayangkan kebijakan sekolah yang justru memberikan beban tambahan kepada anak didik yang sudah dalam kondisi rentan secara sosial.

Meskipun saat ini seorang donatur dari pejabat TNI AU telah melunasi seluruh tunggakan biaya kedua siswa tersebut, Avil dan Dio memutuskan untuk tidak kembali ke sekolah lama. Adel menyampaikan bahwa kedua siswa tersebut telah memilih untuk melanjutkan pendidikan mereka di Madrasah Aliyah (MA) PGAI Padang.

Adel Wahidi juga menyoroti masalah sistemik tentang data Education Management Information System (Emis) atau Dapodik yang sering menghambat akses pendidikan anak-anak panti asuhan. Ia menyebut bahwa salah satu siswa diketahui mengalami kendala administrasi karena datanya belum dipindahkan dari sekolah lama di Lubuk Basung ke Padang meski sudah setahun pindah sekolah. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kelalaian administratif yang berlarut-larut antara pihak sekolah asal dan sekolah baru.

Selain masalah data pendidikan, Ombudsman menemukan banyak warga panti asuhan yang belum memiliki dokumen kependudukan dasar, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP. Akibat ketiadaan dokumen itu, kata Adel, mereka tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Adel Wahidiadministrasi pendidikan siswaanak panti asuhan Padanganak yatim putus sekolahbantuan pendidikan siswa miskinbeasiswa PIPberita pendidikan Padangbiaya pendidikan siswaBPJS gratis anak pantidana BOS sekolah swastadata Emis siswaDTKS anak pantihak pendidikan siswakasus pendidikan di Padangkasus siswa putus sekolahKemenag AgamKemenag PadangMA Al Furqon Padangmaladministrasi sekolahmasalah DapodikOmbudsman RI SumbarOmbudsman SumbarOmbudsman tangani sekolahpendidikan anak yatimpendidikan Sumbarsekolah larang siswa menunggaksekolah swasta di Padangsiswa diberhentikan karena tunggakan sekolahsiswa pindah sekolah karena biayatunggakan uang sekolah

Berita Terkait

Wako Padang Panjang Sidak ASN dan Kebersihan Kantor, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Wako Padang Panjang Sidak ASN dan Kebersihan Kantor, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

13 Mei 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan kepada 141 Ibu Hamil

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan kepada 141 Ibu Hamil

13 Mei 2026
Posko Tim Klewang Jadi Pusat Aduan Kriminalitas di Padang, David WW: Semua Laporan Gratis

Posko Tim Klewang Jadi Pusat Aduan Kriminalitas di Padang, David WW: Semua Laporan Gratis

13 Mei 2026
Bawa 15 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Pria Diciduk Polisi di Tanah Datar

Bawa 15 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Pria Diciduk Polisi di Tanah Datar

13 Mei 2026
Setelah Anak Kerbau Mati, Dua Harimau Berkeliaran Dekat Permukiman Warga di Agam

Setelah Anak Kerbau Mati, Dua Harimau Berkeliaran Dekat Permukiman Warga di Agam

12 Mei 2026
David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026
Next Post
Tangkap Pengedar Narkoba di Agam, Polisi Sita 33 Gram Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Agam, Polisi Sita 33 Gram Sabu-Sabu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

7 Mei 2026

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

6 Mei 2026

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

7 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.