Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di Kampung Lansano, Nagari Lansano Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, pada Jumat (9/1/12026) pukul 22.00 WIB karena membawa ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pemuda itu berinisia; ANR (19 tahun), petani, warga Kampung Lansano.
Perihal penangkapan ANR, Hardi menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga di Kampung Lansano sering terjadi transaksi ganja. Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian di tempat yang diduga biasa menjadi transaksi narkoba tersebut.
“Di lokasi petugas melihat gerak gerik seorang laki-laki yang mencurigakan, yang sedang duduk di depan warung. Petugas langsung mengamankannya,” ucap Hardi pada Sabtu (10/1/2026).
Selanjutnya, kata Hardi, tim polisi memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Ia menyebut bahwa petugas menemukan lima paket kecil ganja yang dibungkus dengan plastik ketika menggeledah ANR.
“Dia mengakui bahwa barang itu miliknya,” ujar
Selain itu, kata Hardi, petugas menyita ponsel Infinix sebagai barang bukti dari tangan ANR. Pihaknya lalu membawa ANR dan barang bukti ke Markas Polres Pesisir Selatan.
















