Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Nikah dengan Pengedar Narkoba, Perempuan di Pesisir Selatan Jual Sabu-Sabu

Holy Adib
Rabu, 03 Juni 2026 | 21:39
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap sepasang suami istri di rumah mereka di Kampung Rawang Bakung, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, pada Rabu (3/6/2026) pukul 00.05 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Polisi menangkap sepasang suami istri di rumah mereka di Kampung Rawang Bakung, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, pada Rabu (3/6/2026) pukul 00.05 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap sepasang suami istri di rumah mereka di Kampung Rawang Bakung, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, pada Rabu (3/6/2026) pukul 00.05 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa perempuan dari pasangan tersebut berinisial WV (31 tahun), ibu rumah tangga, sedangkan yang laki-laki berinisial AF (48 tahun) petani. Ia menyebut bahwa keduanya sudah tiga tahun menikah dan memiliki dua anak, masing-masing berusia 10 bulan dan 1 tahun.

“Yang laki-laki residivis kasus narkoba. Dia pernah dipenjara lima tahun karena kasus tersebut,” ujar Hardi.

Hardi menginformasikan bahwa polsek setempat sudah sering mendapatkan laporan dari warga tentang aktivitas pasangan suami istri itu sebagai terduga pengedar narkoba. Ia menyebut bahwa warga sangat resah akan aktivitas kedua orang itu.

Perihal penangkapan tersebut, Hardi mengatakan bahwa petugas polsek mendapatkan informasi dari warga pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB tentang akan adanya transaksi sabu-sabu di rumah pasangan suami istri itu. Setelah itu, jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, yang dipimpin oleh kepala polsek, Iptu Wira Satria, menggerebek rumah tersebut dan menemukan WV sedang menjual satu paket kecil sabu-sabu kepada seseorang yang tidak diketahui namanya.

“Petugas langsung menangkap WV. Dia memberi tahu bahwa suaminya menyimpan sabu-sabu,” ucap Wira.

Berdasarkan keterangan WV tersebut, kata Wira, pihaknya menangkap JAE. Saat menggeledah pria itu, pihaknya menemukan satu paket kecil sabu-sabu dalam saku celana belakang sebelah kanan JAE.

“Dari WV, petugas menyita 0,1 gram sabu-sabu, sedangkan dari JAE 0,4 gram sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut merupakan barang sisa penjualan,” ucap Hardi.

Saat diinterogasi, kata Hardi, pasangan suami istri itu mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan sabu-sabu itu dari bandar narkoba dari ING (34 tahun),

Setelah mendapatkan informasi itu, kata Hardi, Kepala Polsek Linggo Sari Baganti berkoordinasi dengan Kepala Polsek Pancung Soal, Iptu Hendra, sekitar pukul 1.15 WIB untuk mencari ING di rumahnya di Kampung Tanah Bakali Inderapura, Nagari Tanah Bakali, Kecamatan Air Pura. Setibanya di rumah tersebut, tim gabungan menangkap ING.

“Di dalam rumah itu tim menyita 1,4 gram sabu-sabu,” ujar Hardi.

Hardi mengatakan bahwa tim lalu membawa ketiga orang tersebut ke Polsek Linggo Sari Baganti, kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan. Pihaknya akan menjerat WV dan JAE sebagai terduga pengedar sabu-sabu, dan ING sebagai bandar barang haram itu dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: 4 gram disitabandar narkoba Air Purabandar sabu-sabu ditangkapberita kriminal Pesisir Selatanberita Pesisir Selatan terbaruhukum pengedar narkotikaibu rumah tangga jual sabu-sabukasus narkoba pesisir selatankasus peredaran sabu-sabukriminal Sumbar hari ininarkoba Air Pura Pesisir Selatannarkoba Linggo Sari Bagantinarkotika Sumatera Baratoperasi narkoba polisipasangan suami istri pengedar narkobapenangkapan bandar narkoba Sumbarpenangkapan pengedar sabu-sabupengedar narkoba suami istripengedar sabu-sabu Pesisir Selatanpenggerebekan narkoba Linggo Sari Bagantiperedaran narkoba di Pesisir SelatanPolres Pesisir Selatanresidivis narkoba ditangkap lagisabu-sabu 1sabu-sabu di Air Hajisatresnarkoba pesisir selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026
Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Next Post
Dua Rumah Warga di Padang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Dua Rumah Warga di Padang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

Pikap Masuk Jurang di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban 2 Orang

Pikap Masuk Jurang di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban 2 Orang

20 Oktober 2026

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026

Diparkir di Teras Rumah, Sebuah Minibus di Agam Terbakar

Diparkir di Teras Rumah, Sebuah Minibus di Agam Terbakar

20 Oktober 2026

Sebuah Tempat Pemotongan Kayu Ludes Terbakar di Lima Puluh Kota

Sebuah Tempat Pemotongan Kayu Ludes Terbakar di Lima Puluh Kota

20 Oktober 2026

Api Mengamuk di Payakumbuh, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Payakumbuh, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

20 Oktober 2026

Aksi Begal Terjadi di Agam, Pelaku Dikabarkan Ditembak

Aksi Begal Terjadi di Agam, Pelaku Dikabarkan Ditembak

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.