Kabarminang – Dua unit rumah di Perumahan Puskud, RT 002/RW 005, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terbakar pada Rabu (3/6/2026) malam.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 19.13 WIB. Satu menit kemudian, armada pemadam langsung diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 19.20 WIB.
Kebakaran berhasil dikendalikan dan proses penanganan selesai sekitar pukul 20.20 WIB.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutopo, mengatakan api pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat kobaran api sudah membesar dari arah dapur salah satu rumah warga.
“Saksi melihat api sudah membesar dari arah dapur rumah, kemudian melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sebanyak enam unit armada dengan 70 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas menghadapi tantangan berupa akses jalan yang sempit serta banyaknya warga yang berkumpul di sekitar lokasi kejadian.
Akibat kebakaran tersebut, dua rumah mengalami kerusakan berat dengan luas area terbakar sekitar 500 meter persegi. Tiga orang penghuni dari dua kepala keluarga terpaksa mengungsi.
Rumah yang terbakar diketahui milik Linda (56), seorang karyawan swasta, dan Khairul Khali (41), seorang dosen.
Selain menyebabkan kerugian sekitar Rp800 juta, kebakaran juga mengancam sedikitnya 15 bangunan rumah di sekitar lokasi. Berkat kesigapan petugas, aset dan bangunan yang berhasil diselamatkan diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp800 juta.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.















