Minggu, September 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Terlibat Curanmor, Pria di Padang Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Farzinaldo
Kamis, 4 Juni 2026 00:01
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial A (38) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima pihak kepolisian. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Klewang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, mengarah kepada seorang pria yang kami duga adalah pelaku dari kasus curanmor yang terjadi di area Jalan Adinegoro Lubuk Buaya, Koto Tangah, Kota Padang pada tanggal 25 April lalu,” kata Yasin.

Saat penangkapan berlangsung, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.

“Ketika mengamankan pelaku, Tim Klewang juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan curanmor,” ujarnya.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Menurut Yasin, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Untuk pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Atas dugaan perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.


Tags: curanmor PadangKoto TangahKriminal PadangLubuk BuayaMuhammad Yasinpelaku curanmorPencurian Sepeda MotorPolresta PadangSatreskrim Polresta Padang Meta Deskripsi:Tim Klewang

Berita Terkait

Curi Motor Teman yang Tidur, Badut di Padang Ditangkap

Curi Motor Teman yang Tidur, Badut di Padang Ditangkap

6 September 2026
Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Motor Dua Tahun Lalu

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Motor Dua Tahun Lalu

5 September 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

5 September 2026
Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026
Warga Lima Puluh Kota Ditangkap karena Curi Kabel Tower Telkomsel di Tanah Datar

Warga Lima Puluh Kota Ditangkap karena Curi Kabel Tower Telkomsel di Tanah Datar

5 September 2026
Kebakaran Lahan Ancam Permukiman di Tanah Datar, 4 Hektare Sudah Habis Terbakar

Pria di Riau Ditangkap karena Bakar 4 Hektare Hutan untuk Buka Lahan

5 September 2026
Next Post
Camat Baru Pariaman Selatan Dilantik, Wali Kota Pariaman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Camat Baru Pariaman Selatan Dilantik, Wali Kota Pariaman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.