Minggu, Juli 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Narapidana Perempuan Kasus Terorisme di Padang Ucapkan Ikrar Setia ke NKRI

Holy Adib
Sabtu, 23 Agustus 2025 15:47
in Hukum & Kriminal
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, memasangkan bendara merah putih kepada narapidana perempuan kasus terorisme di lapas itu pada pada Kamis (21/8) dalam ikrar setia kepada NKRI. Foto: Lapas Perempuan Kelas IIB Padang

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, memasangkan bendara merah putih kepada narapidana perempuan kasus terorisme di lapas itu pada pada Kamis (21/8) dalam ikrar setia kepada NKRI. Foto: Lapas Perempuan Kelas IIB Padang


Kabarminang — Seorang narapidana perempuan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang mengucapkan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (21/8).

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, mengatakan bahwa narapidana itu bernama Riska Ayulita (35), warga Jorong Saruaso Barat, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar. Ia menyebut bahwa Riska divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas dakwaan melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

“Dia tergabung dalam jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), kelompok radikal dan teroris. Dulu dia admin media sosial Telegram yang merekrut orang untuk bergabung dengan JAD,” ujar Susi kepada Kabarminang.com pada Sabtu (23/8).

Susi menginformasikan bahwa Riska sudah menjalani hukuman 1,5 tahun di rutan di Jakarta. Setelah itu, katanya, Riska meminta untuk dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Padang agar dekat dengan keluarganya.

“Suami dan satu anaknya tinggal di Tanah Datar,” ucap Susi.

Susi mengatakan bahwa Riska baru empat bulan menjadi warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Padang. Selama empat bulan tersebut, kata Susi, pihaknya memberikan bimbingan untuk menderadikalisasi Riska dengan bantuan penyuluh dari Kantor Kemenag Kota Padang tiga kali seminggu.

“Program deradikalisasi yang kami jalankan berhasil. Dia datang sendiri kepada saya, tanpa dipaksa, untuk menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Panggilan hatinya kembali ke NKRI. Alhamdulillah dia kembali ke pangkuan NKRI, mengenal Islam yang benar, dan memahami nasionalisme,” tutur Susi.

Dalam ikrar setia itu Riska menyatakan bahwa ia berniat ikhlas beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa, Allah Subhanahu wa ta’ala; melepaskan baiatnya dari pemimpin kelompok radikal dan terori yang bertentangan dengan NKRI; dan mengakui bahwa NKRI merupakan Negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Lapas Perempuan Kelas IIB PadangNarapidana terorisme di Padang

Berita Terkait

Disuruh Antarkan Paket, Sopir Travel Ditangkap, Tak Tahu Paket Berisi Senjata Api Rakitan

Disuruh Antarkan Paket, Sopir Travel Ditangkap, Tak Tahu Paket Berisi Senjata Api Rakitan

12 Juli 2026
Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

12 Juli 2026
Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

12 Juli 2026
Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

11 Juli 2026
Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

11 Juli 2026
Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

11 Juli 2026
Next Post
10 Rakit Tambang Emas Ilegal di Inhu Dibakar Polisi, Pelaku Kabur

10 Rakit Tambang Emas Ilegal di Inhu Dibakar Polisi, Pelaku Kabur

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.