Kabarminang – Aksi seorang pria yang diduga membawa kabur motor curian berakhir setelah kendaraan yang dikendarainya mogok di perjalanan. Pria berinisial Danil (24), warga 2 Koto, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, kemudian ditangkap warga di kawasan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (8/8/2026).
Kapolsek Batipuh, Iptu Isral Randi Pratama mengatakan, motor jenis Yamaha Aerox dengan nomor polisi BA 4935 NA tersebut merupakan milik Riski (35), warga Kubu Karambia, Nagari Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh.
Menurut Isral, Danil membawa motor curian tersebut hingga kendaraan tiba-tiba mati di perjalanan. Ia kemudian berusaha menghidupkannya kembali, tetapi tidak berhasil. Ia lalu meminta bantuan kepada warga.
“Pelaku kemudian meminta bantuan kepada dua orang pria, yakni Sawal dan Afdal. Mereka mencoba menghidupkan motor dengan cara dijumper, tetapi tetap tidak bisa hidup,” kata Isral kepada Sumbarkita, Minggu (9/8/2026).
Karena sepeda motor tidak kunjung menyala, kendaraan tersebut kemudian dibawa dengan cara distep. Afdal menstep sepeda motor, sementara Sawal berboncengan dengan Danil.
Dalam perjalanan, Sawal mulai curiga terhadap tingkah laku dan gerak-gerik Danil. Kecurigaan itu membuat Sawal berusaha menghentikan Danil.
“Sawal kemudian mencekik leher pelaku dan meninju bagian perutnya hingga pelaku jatuh dari motor,” ujarnya.
Setelah terjatuh, Danil sempat berusaha melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya.













